Berita Manggarai Barat
Lampaui Target, Januari-Desember 2024 Imigrasi Labuan Bajo Setor PNBP Rp 6 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6 miliar pada Januari hingga 15 Desember 2024
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6 miliar pada periode Januari hingga 15 Desember 2024. Jumlah itu sudah melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 1,6 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
"Tahun ini, target penerimaan PNBP ditetapkan sebesar Rp 1,6 miliar. Namun hingga Desember 2024 penerimaan PNBP yang tercatat mencapai Rp 6 miliar, melampaui target sebesar 275 persen. Ini tentu menjadi pencapaian yang sangat menggembirakan dan memberikan dampak positif bagi kinerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo," ujar Jaya, Rabu 18 Desember 2024.
Penerimaan PNBP tersebut, kata Jaya, berasal dari berbagai jenis layanan keimigrasian, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Jaya berharap Kantor Imigrasi Labuan Bajo dapat terus memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata yang terus berkembang.
"Dengan pencapaian ini Kantor Imigrasi Labuan Bajo turut mendukung pemulihan ekonomi negara, khususnya di sektor pariwisata yang tengah berkembang pesat," ujarnya.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan keimigrasian yang cepat, tepat, dan ramah demi menciptakan pengalaman terbaik bagi wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo," tambahnya.
Kepala urusan Keuangan Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Oktavianus Rendra Guntur Ade, menjelaskan sektor pelayanan visa memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan PNBP.
"Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa, yang mencapai Rp 3,6 miliar. Selain itu, pendapatan dari izin tinggal keimigrasian sebesar Rp 1,3 miliar, sementara sisanya berasal dari paspor dan layanan keimigrasian lainnya," jelas Oktavianus. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
Imigrasi Labuan Bajo
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
melampaui target
18 Desember 2024
POS-KUPANG.COM
KSOP Labuan Bajo Larang Nyalakan Petasan-Kembang Api di Atas Kapal saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo, Manggarai Barat Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Manggarai Barat Tabur 1.500 Benih Ikan Nila |
![]() |
---|
Kader Muhammadiyah Manggarai Barat NTT Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Sepanjang 2024 Imigrasi Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Deportasi 5 Warga Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.