Berita Nasional
5 Terpidana "Bali Nine" Dipulangkan ke Australia
Lima terpidana kasus Bali Nine, telah dipindahkan dari Bali ke Australia, Minggu (15/12/2024) pagi.
Editor:
Alfons Nedabang
KOMPAS.com/AFP/JEWEL SAMAD
Kombinasi foto anggota Bali Nine yang dipotret pada 13-15 Februari 2006 di Denpasar, Bali. Dari kiri atas ke kanan atas: Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence. Kiri bawah ke kanan bawah: Si Yi Chen, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephen, Andrew Chan.
Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Tags
Bali Nine
Australia
I Nyoman Gede Surya Mataram
Menko Kumham Imipas
Yusril Ihza Mahendra
POS-KUPANG.COM
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Nasional
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres se-Timor Leste Ikut Seminar Public Speaking oleh Atase Polri KBRI Dili |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.