Kota Kupang Terkini
Tingkatkan Pelayanan Pajak, Bapenda Kota Kupang Luncurkan Program "Bapenda Baronda"
Dijelaskan logo program menampilkan telapak kaki berwarna hitam putih yang melambangkan gerak aktif petugas di lapangan serta transparansi
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk "Bapenda Baronda" untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Program tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Rabu 17 September 2025 di kantor Wali Kota Kupang.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Samuel Messakh, menjelaskan bahwa istilah "baronda" diambil dari kata "ronda" yang berarti mengawasi dan melihat, lalu diberi sentuhan kearifan lokal.
Dijelaskan logo program menampilkan telapak kaki berwarna hitam putih yang melambangkan gerak aktif petugas di lapangan serta transparansi dalam pelayanan.
"Program ini kami susun agar kinerja Bapenda tetap berada di rel yang sesuai dengan target dan fungsi dasar," kata Samuel kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Rabu 17 September 2025.
Menurutnya, Bapenda Baronda memuat kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, mulai dari pembenahan atribut petugas hingga percepatan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kata Samuel, Bapenda juga menerapkan SPPT Elektronik dan memperluas digitalisasi pembayaran melalui fasilitas QRIS bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Baca juga: 12 Pekerja Rentan di Kota Kupang Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Samuel menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama melalui pelatihan juru sita, pemeriksa pajak, dan petugas kantor agar lebih humanis dan berintegritas.
Dalam penagihan, kata Samuel Bapenda menempelkan stiker pada hotel dan restoran penunggak pajak untuk mendorong kepatuhan.
Program sosialisasi pajak juga diperluas, di antaranya "Bapenda Merah Putih" pada momentum 17 Agustus, Bapenda Ceria pada September, dan Bapenda Menyala pada Oktober.
Pada November, kata Samuel Bapenda akan melaksanakan program amnesti yang memberikan keringanan pembayaran bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan lama.
"Melalui berbagai inovasi ini, kami berharap pelayanan pajak semakin mudah diakses dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat," ujar Samuel.
Selain itu, pihaknya juga memperpanjang jatuh tempo pembayaran dan memperluas kerja sama dengan perbankan, termasuk BRI, BCA, BNI, dan Mandiri, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sempat Naik Tiga Kali Lipat, Harga Ikan di Pasar Naikoten Kembali Normal |
![]() |
---|
Anggota Dewan Desak Pemkot Kupang Perhatikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Bello |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Kupang Dorong Dosen Tingkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah |
![]() |
---|
Top Ranger untuk Perubahan Wali Kota Kupang Luncurkan Tiga Proyek |
![]() |
---|
Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Tampil Sederhana dan Jaga Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.