Berita Internasional

Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Nasibnya Kini Tergantung Mahkamah Konstitusi

Pemakzulan Yoon Suk-yeol merupakan buntut dari keputusannya menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu. 

Editor: Dion DB Putra
KANTOR KEPRESIDENAN KORSEL
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Parlemen Korea Selatan makzulkan Presiden Yoon pada Sabtu (14/12/2204) sore, 

POS-KUPANG.COM, SEOUL- Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akhirnya dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024) sore. 

Nasib Presiden Yoon selanjutnya tergatung keputusan majelis hakim Mahkamah Konstusi ( MK) Korea Selatan. Jika MK setuju maka dia akan lengser dari kursi presiden.

Pemakzulan Yoon Suk-yeol merupakan buntut dari keputusannya menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu. 

Dari 300 anggota Parlemen Korea Selatan, sebanyak 204 memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 lainnya menolak. Tiga orang abstain, dengan delapan suara batal. 

Dengan pemakzulan tersebut, Presiden Yoon telah diberhentikan sementara dari jabatannya selagi Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mempertimbangkan hasil pemungutan suara tersebut. 

Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo sekarang menjadi pemimpin sementara negara tersebut. 

Mahkamah Konstitusi sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon. 

“Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar bagi rakyat,” kata pemimpin oposisi Partai Demokratik Park Chan-dae setelah pemungutan suara. 

Turun ke jalan

Pemungutan suara oleh Parlemen Korea Selatan kali ini dilakukan saat ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan di Seoul dalam unjuk rasa yang mendukung dan menentang Yoon.  

Seorang pejabat kepolisian Seoul mengatakan kepada AFP bahwa setidaknya 200.000 orang telah berkumpul di luar parlemen untuk mendukung pelengseran Presiden Yoon Suk-yeol. 

Di sisi lain Seoul dekat alun-alun Gwanghwamun, polisi memperkirakan 30.000 orang berunjuk rasa untuk mendukung Yoon, menyanyikan lagu-lagu patriotik dan mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika.

 “Yoon tidak punya pilihan lain selain mengumumkan darurat militer. Saya menyetujui setiap keputusan yang dia buat sebagai presiden,” kata seorang pendukung, Choi Hee-sun (62) kepada AFP sebelum pemungutan suara. 

Presiden Korea Selatan sendiri telah bersumpah untuk terus berjuang dan menggandakan klaim yang tidak berdasar bahwa oposisi bersekongkol dengan musuh-musuh komunis di negara itu. 

Partai Demokrat yang menjadi oposisi, mengatakan menjelang pemungutan suara, bahwa pemakzulan adalah satu-satunya cara untuk melindungi Konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan masa depan Korea Selatan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved