Berita Internasional

Istri Bung Karno, Ratna Sari Dewi Melepas Status WNI Demi Jadi Caleg Jepang

Partai Dewi Soekarno bergerak di bidang perlindungan hewan, untuk melarang konsumsi daging anjing dan kucing. 

Editor: Dion DB Putra
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
LEPAS STATUS WNI - Istri Presiden Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno (84) melepas statusnya sebagai Warga Negara Indonesia. 

POS-KUPANG.COM, TOKYO -  Istri Presiden pertama RI, Ratna Sari Dewi atau dikenal sebagai Dewi Soekarno, melepas status Warga Negara Indonesia (WNI).

Langkah tersebut dia ambil agar berkesempatan maju menjadi calon pejabat legislatif (caleg) di Jepang

Pada Rabu 12 Februari 2024, Dewi Soekarno yang kini berusia  84 tahun  mengumumkan pendirian Partai 12 Heiwa To untuk memuluskan tekadnya menjadi anggota legislatif.

Dikutip dari Japan Times, nama 12 Heiwa To diambil dari kata heiwa yang berarti perdamaian.

Sedangkan angka 12 dibaca wan-nyan merupakan gabungan penyebutan anjing dan kucing di Negeri Sakura tersebut. 

Partai Dewi Soekarno bergerak di bidang perlindungan hewan, untuk melarang konsumsi daging anjing dan kucing. 

Ratna Sari Dewi memperoleh status WNI setelah menikah dengan Presiden Soekarno pada tahun 1962.

Perempuan ini lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto

Setelah melepas paspor Indonesia, Dewi berencana memperoleh kembali kewarganegaraan Jepang

Saat konferensi pers di Tokyo pada Rabu itu, Dewi menyampaikan  langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partainya adalah pemberlakuan undang-undang larangan memakan anjing dan kucing. 

Partai 12 Heiwa To mengatakan, akan melindungi anjing dan kucing untuk mengupayakannya hidup berdampingan dengan manusia. 

Mereka juga bakal mendirikan lembaga khusus yang mengawasi penyiksaan hewan, dan memperberat hukuman untuk pelaku kasus tersebut. 

Juru kampanye 12 Heiwa To, Shinnosuke Fujikawa, menyatakan target partainya adalah memenangi sedikitnya dua atau tiga kursi di Majelis Tinggi Jepang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Dewi Soekarno Lepas Status WNI, Jadi Caleg Jepang dengan Partai Lindungi Anjing-Kucing

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved