Berita Timor Tengah Utara

PMKRI Cabang Kefamenanu Minta Penyelenggara Negara Tidak Terlibat Korupsi 

Korupsi merupakan suatu tindakan penyelewengan anggaran ataupun penyimpangan pengelolaan keuangan milik negara yang bertentangan dengan hukum.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco memberikan peringatan kepada penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco memberikan peringatan kepada penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Saat diwawancarai, Rabu, 11 Desember 2024 Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Kefamenanu, Lusianus Oni Lalian mengatakan, meskipun peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember lalu namun, seruan perang terhadap korupsi wajib dilaksanakan setiap hari.

Korupsi merupakan suatu tindakan penyelewengan anggaran ataupun penyimpangan pengelolaan keuangan milik negara yang bertentangan dengan hukum.

Saat ini, korupsi sering terjadi dalam kehidupan birokrasi secara khusus para pemangku kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini berdampak buruk terhadap pengelolaan birokrasi dan juga sumber daya alam di Indonesia.

Menurutnya, melalui tema Hakordia tahun 2024 "Pemerintah Daerah bersatu dengan pemuda melawan korupsi" upaya memerangi korupsi di tingkat kabupaten mestinya wajib dilaksanakan secara masif.

Dikatakan Oni, semua pihak wajib memiliki tanggung jawab moril untuk ambil bagian dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten TTU. 

Di sisi lain, Oni juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan tidak boleh "bermain mata" dalam penanganan perkara korupsi.

Jika aksi main mata ini terjadi, hal tersebut menjadi momok dan preseden buruk terhadap penanganan perkara korupsi di Kabupaten TTU.

Baca juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Gelar MABIM Bagi Calon Anggota Muda

"Kita mendengar cerita banyak pihak. Namun belum menemukan bukti yang mumpuni mengenai fenomena ini. Jika bukti tersebut kami peroleh kami akan melakukan aksi demontrasi secara besar-besaran demi membongkar kebusukan ini,"bebernya.

 Ia berharap, pemimpin di daerah juga mesti memegang prinsip menolak, pemufakatan jahat, pungli dan korupsi. Karena hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved