Pilkada Jakarta 2024

Meski Terus Ribut, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Belum Daftarkan Gugatan ke MK

Sampai saat ini, rival Pramono Anung – Rano Karno, yakni Ridwan Kamil - Suswono, belum mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
BELUM DAFTAR – Meski berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024, namun sampai saat ini kubu Ridwan Kamil – Suswono belum mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. 

Hingga pukul 21.00 WIB malam ini, total 229 permohonan gugatan telah teregister secara daring pun luring. 

Total gugatan terbagi atas permohonan sengketa pilkada gubernur (2), wali kota (44), dan bupati (183). 

Sebelumnya, tim hukum RIDO mendatangi MK, Senin 9 Desember 2024.

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait batas waktu dan mekanisme pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.

Kuasa hukum RIDO, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa persiapan bukti dan dokumen telah hampir rampung. 

”Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya,” ujar Faizal.

“Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, jam 23.59,” imbuhnya.

Faizal menjelaskan pihaknya juga membahas kelengkapan bukti, seperti foto, video, dan dokumen lain yang diperlukan. 

Meski demikian, pengajuan gugatan belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan. 

“Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta 2024 melalui rapat pleno di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Dari total 4.724.393 pemilih, suara sah mencapai 4.360.629, sedangkan suara tidak sah sebanyak 363.764.

Baca juga: Yunarto Wijaya Bicara Soal Pilkada Jakarta, Ada yang Berbeda Antara Pramono Vs Ridwan Kamil

Berikut hasil rekapitulasi suara per pasangan calon.

 1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)

 2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved