CPNS 2024

Hati-hati! 5 Hal Ini Bisa Menyebabkan Peserta Gugur SKB CPNS 2024, Termasuk Tidak Hadir Ujian CAT

Hati-hati! 5 Hal Ini bisa menyebabkan Peserta Gugur SKB CPNS 2024, termasuk tidak hadir Ujian CAT

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpan via Tribun
Seleksi CPNS 2022 - Hati-hati! 5 Hal Ini bisa menyebabkan Peserta Ujian CAT SKB CPNS 2024 gugur, termasuk tidak hadir ujian CAT. 

Selain tata tertib dan hal yang menggugurkan, terdapat larangan yang harus dipatuhi peserta selama mengikuti CAT SKB CPNS 2024.

Berikut ini sejumlah larangan selama CAT SKB CPNS 2024:

Peserta dilarang membawa senjata tajam dan sebagainya.

Peserta dilarang menggunakan joki.

Peserta dilarang bertanya, berbicara, atau bekerja sama sesama peserta seleksi.

Peserta dilarang memberikan atau menerima dari atau kepada peserta lain tanpa izin panitia.

Peserta dilarang keluar ruangan ujian tanpa izin panitia.

Peserta dilarang merokok, makan, atau minum di ruang seleksi.

Peserta dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu peserta lain.

Peserta dilarang mencoret atau mengotori komputer CAT.

Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun. (*)

Ikuti berita berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

 

. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved