CPNS 2024
Hati-hati! 5 Hal Ini Bisa Menyebabkan Peserta Gugur SKB CPNS 2024, Termasuk Tidak Hadir Ujian CAT
Hati-hati! 5 Hal Ini bisa menyebabkan Peserta Gugur SKB CPNS 2024, termasuk tidak hadir Ujian CAT
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Selain tata tertib dan hal yang menggugurkan, terdapat larangan yang harus dipatuhi peserta selama mengikuti CAT SKB CPNS 2024.
Berikut ini sejumlah larangan selama CAT SKB CPNS 2024:
Peserta dilarang membawa senjata tajam dan sebagainya.
Peserta dilarang menggunakan joki.
Peserta dilarang bertanya, berbicara, atau bekerja sama sesama peserta seleksi.
Peserta dilarang memberikan atau menerima dari atau kepada peserta lain tanpa izin panitia.
Peserta dilarang keluar ruangan ujian tanpa izin panitia.
Peserta dilarang merokok, makan, atau minum di ruang seleksi.
Peserta dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu peserta lain.
Peserta dilarang mencoret atau mengotori komputer CAT.
Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun. (*)
Ikuti berita berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.