Pilkada Jakarta 2024
Dinilai Lambat Ambil Tindakan, Tim Ridwan Kamil - Suswono Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP
Ridwan Kamil – Suswono kini tak mau diam dalam mengungkap dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024. Salah satunya, melaporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP.
POS-KUPANG.COM – Tim Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono kini tak mau diam dalam mengungkap dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November 2024 lalu. Salah satunya, adalah melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Langkah itu diambi, karena Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dinilai lamban merespons temuan pelanggaran yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur saat Pilkada Jakarta 2024 lalu.
"Kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena belum juga mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti sudah sangat jelas,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, di DPD Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Desember 2024.
Baco berujar bahwa pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti termasuk berat, karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat, hingga adanya pengusutan kasus pidana oleh kepolisian.
Namun hingga kini, Bawaslu Jakarta Timur (Jaktim) belum mengambil langkah tegas.
"Kami melihat ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan Bawaslu. Kami mendesak agar rekomendasi PSU segera dikeluarkan. Jika tidak, kami akan laporkan kasus ini ke DKPP untuk ditindaklanjuti," ujar Baco.
Tim Pemenangan RIDO berharap, melalui laporan ke DKPP, kinerja pengawasan pemilu dapat dievaluasi, agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang lebih profesional dan berintegritas.
"Kami ingin memastikan bahwa demokrasi di Jakarta dijalankan dengan adil dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelanggaran sekecil apa pun," ucap Baco.
Sementara itu, anggota Tim Pemenangan RIDO Ali Lubis, menambahkan terdapat perbedaan pendapat di internal Bawaslu DKI Jakarta terkait rekomendasi PSU di TPS tersebut.
Ali Lubis mengatakan bahwa ada dua Komisioner Bawaslu yang merekomendasikan PSU, tetapi tiga lainnya justru mengabaikan.
"Bahkan dalam rapat, mereka cenderung menghindar,” kata Ali Lubis.
Ali Lubis juga menduga kasus di TPS 28 Pinang Ranti bukanlah satu-satunya pelanggaran yang ditemukan.
Menurut Ali Lubis, masih ada banyak temuan serupa yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Bawaslu.
"Pelanggaran di TPS 28 hanya salah satu contoh. Ada temuan lainnya, seperti distribusi surat undangan C6 yang tidak merata dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang semuanya akan kami jadikan bahan laporan,” ujar Ali Lubis.
Menang di Kepulauan Seribu
Ridwan Kamil
Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu Jakarta Timur
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO
Basri Baco
Kepulauan Seribu
Pilkada Jakarta Aman Hingga Selesai, Pramono Anung: Terima Kasih Mas Ridwan, Mas Dharma |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Bicara Soal Pilkada Jakarta: Sesungguhnya RK- Soswono Belum Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Akomodir Program Unggulan Ridwan Kamil-Suswono |
![]() |
---|
Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung |
![]() |
---|
Pramono Anung: Sudah Saatnya Kita Bekerja Sama untuk Bangun Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.