Opini
Opini: Persoalan Hulu Pilkada Lembata
Inilah hal yang sebenarnya jauh lebih serius. Secara sepintas kelihatan iklim demokratis di Lembata sangat menggebu-gebu.
Oleh: Robert Bala
Diploma Resolusi Konflik Asia Pasifik, Fakultas Ilmu Politik Universidad Complutense de Madrid Spanyol
Ingat, ikan mati bisa mengapung ke hilir, tapi butuh ikan hidup untuk berenang ke hulu (W.C. Fields)
POS-KUPANG.COM - Pilkada 27 November 2024 segera mendekati tahapan akhir. Pemimpin baru tiap kabupaten termasuk Lembata dan Provinsi Nusa Tenggara Timur segera disahkan.
Tetapi dianggap wajar pula kalau penolakan terhadap hasil pilkada.
Bahkan di Lembata ada seruan perhitungan suara ulang di semua TPS pada kecamatan Buyasuri oleh fakta penggelembungan suara di TPS 1 Desa Kalikur wilayah Kecamatan Buyasuri yang kemudian dicurigai terjadi juga di daerah lain.
Yang jadi pertanyaan dan menjadi latar belakang tulisan ini: Apakah persoalan hilir ( dugaan kecurangan) menjadi persoalan mendasar atau justru ada persoalan hulu yang jauh lebih serius?
Kecurangan ( kalau saja ada) bisa ditelusuri dan segera dikuak. Tetapi persoalan hulu akan menjadi beban.
Inilah hal yang sebenarnya jauh lebih serius. Secara sepintas kelihatan iklim demokratis di Lembata sangat menggebu-gebu.
Jurnalis Metro TV saat jadi moderator debat perdana di Lembata (26/10/2024), Yohana Margaretha ikut dalam barisan yang menyanjung oleh adanya 6 pasangan calon ( paslon).
Tetapi apakah itu benar demikian? Aura kini yang menjadikan Lembata satu-satunya dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia yang punya paslon hingga 6.
Di daerah lain kalau memiliki 4 atau bahkan 5 sudah terasa aneh. Tetapi di Lembata bahkan memiliki 6 paslon dan hal itu jadi ‘kebanggaan’.
Tidak kali ini saja. Pada pilkada 2011, ada bahkan 11 paslon di Lembata yang mau jadi calon bupati dan wakil bupati.
Beruntung kemudian 4 paslon dibatalkan karena tidak memenuhi syarat. Yang ada 7 paslon yang kemudian dimenangkan pada putaran pertama oleh Herman Loli Wutun dan Viktus Murin tetapi pada putaran kedua, kemenangan diraih Eliaser Yentji Sunur dan Victor Mado Watun.
Geliat yang sama terjadi di pilkada 2017. Kali ini ada 5 paslon yang mengadu nasib. Sebuah perhelatan yang masih sangat besar untuk ukuran akal sehat. Tetapi bagi orang Lembata itu malah dianggap biasa.
Karena itu pada pilkada 2024, jumlah itu dinaikkan lagi ke 6 paslon. Kalaupun ada kemungkinan bisa menambah, pasti akan dilakukan. ‘Lembata kok dilawan?’
Persoalan Hulu
Banyaknya paslon yang ingin mengadu nasib di Pilkada tentu bisa disebut sebagai geliat demokrasi.
Tetapi bila ditelusuri, hal itu merupakan hilir yang bersumber dari hulu yang bila terus dibiarkan maka akan terus menjadi akar dari aneka masalah yang muncul kemudian.
Hal itu terjadi dengan aneka protes atas hasil pilkada yang biasa saja benar. Tetapi rangkaian persoalan itu hanyalah ekses dari sebuah awal yang tidak dibenahi secara baik.
Pertama, Lembata sebagai sebuah kabupaten pulau, sejak awal telah mengandung bibit perpecahan.
Dualisme Paji dan Demon bahkan bukan terjadi antar wilayah yang luas tetapi dilakukan dalam lingkup yang sangat kecil.
Sudah biasa ketika dalam sebuah kecamatan yang sama terdapat kategori ‘Paji’ dan ‘Demon’ yang masing-masingnya mengandung penilaian yang merendahkan satu sama lain.
Dalam arti ini maka ungkapan ‘Taan Tou’ (Tanah yang satu) untuk Lembata bukan sebuah kenyataan tetapi masih merupakan harapan.
Semboyan ini didegungkan di saat pilkada dengan tafsiran yang tentu saja berbeda-beda.
Yang pasti, di baliknya terlansir harapan, semoga orang dari daerah yang lain menerima calon pemimpin yang bukan seasal.
Jadinya semuanya menggaungkan hal yang sama dengan asumsi bahwa dari masing-masing daerah akan mengajukan calonnya sendiri-sendiri dan jumlah yang wajar adalah di atas 6 kalau harus mewakili berbagai daerah.
Kedua, terlalu banyaknya paslon bukannya menandai iklim demokrasi tetapi malah mengaburkan dan menguburkan demokrasi itu sendiri. Masing-masing paslon lebih fokus pada daerahnya masing-masing dengan asumsi dengan perolehan minimal saja seseorang bisa jadi pemimpin.
Bayangkan dengan pemilih sekitar 105 ribu orang, maka dengan perolehn 18 ribu suara saja seseorang bisa menjadi bupati. Hal ini terbukti.
Pasangan Tunas ( Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir) hanya memperoleh 19 ribu suara dan jadi pemenang. Saingan terdekat mendekat 18 ribu dan di bawahnya 13 dan 12 ribu suara.
Itu berarti, yang terpilih jadi bupati dan wakil bupati bisa dipastikan bukan putera terbaik tetapi putera ‘minimalis’ yang tidak bisa diprediksi.
Ia tidak terpilih oleh kualitas program tetapi karena sukses meyakinkan pendukung minimalis untuk menjadikannya bupati lebih minus lagi.
Ia selanjutnya akan memimpin Lembata untuk lima tahun dengan harapan yang tidak terlalu tinggi.
Kalau dinamika politik dalam pilkada seperti ini maka kita hanya bisa mengamini apa yang dikatakan oleh W.C. Fields yang dikutip di depan.
Lembata dan banyak kabupaten lain dengan aura politik seperti ini hanya sebatas mengapung untuk dibawa ke hilir yang kemudian ditemukan di hilir dan dipersoalkan karena terjadi aneka pelanggaran.
Yang dibutuhkan di Lembata dan kabupaten lain di NTT adalah pemimpin hidup yang digagas lebih awal dan dikerucutkan dalam 2 sampai 3 paslon (itu sudah cukup).
Mereka ini diuji sebelum bertanding dalam pilkada untuk dapat berenang ke hulu. Itu yang perlu diupayakan kini.
Kita lalu berharap kepada siapapun yang terpilih tidak saja di Lembata tetapi juga di NTT.
Siapa tahu dalam benak mereka telah terbenam pemikiran untuk berani berenang ke hulu menggagas wilayahnya menjadi lebih baik?
Kalau itu terjadi maka kemajuan akan menjadi alasan bagi mereka untuk terpilih kembali.
Tetapi kalau masih sibuk dengan timses dan mesih terpengaruh dengan pemilihnya (yang hanya seberapa), maka hajatan pilkada hanyalah pil pahit tanpa efek. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.