Timor Leste
Timor Leste Kabulkan Permohonan Ekstradisi Arnolfo Teves ke Filipina
Ini adalah kemenangan gemilang bagi rakyat Filipina, sebuah bukti komitmen teguh pemerintah kita saat ini untuk mencapai keadilan secara real-time.
Editor:
Agustinus Sape
Oleh Joahna Lei Casilao
POS-KUPANG.COM - Timor Leste kembali mengabulkan permintaan pemerintah Filipina untuk mengekstradisi mantan Perwakilan Negro Oriental Arnolfo "Arnie" Teves Jr. kembali ke negaranya, Departemen Kehakiman (DOJ) Filipina mengumumkan pada hari Kamis (5/12/2024).
Teves menghadapi berbagai dakwaan pembunuhan di Filipina atas dugaan pembunuhan Gubernur Negros Oriental Roel Degamo dan lainnya pada Maret 2023.
“Ini adalah kemenangan gemilang bagi rakyat Filipina, sebuah bukti komitmen teguh pemerintah kita saat ini untuk mencapai keadilan secara real-time dengan segala cara,” kata Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla dalam sebuah pernyataan. (gmanetwork.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.