UMP 2025

Pengusaha Tolak Kenaikan UMP Tahun 2025 di NTT, Begini Tanggapan DPRD

Politisi Demokrat itu mengaku sudah mendengar mengenai penolakan dari pengusaha menyangkut kenaikan UMP tahun 2025.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Beberapa pekerja pada salah satu toko bangunan di Kupang sedang membongkar semen di salah satu toko bangunan di Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025.

Meski sudah tertuang dalam Permenaker 16 tahun 2024, pengusaha meminta perhitungan di tingkat daerah perlu pertimbangan lebih lanjut. Terutama melihat kondisi di NTT dari sisi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks lainnya. 

Merespons itu, Ketua Komisi V DPRD NTT Muhamad Sipriyadin Pua Rake mengaku hingga, Jumat 6 Desember 2024, belum ada laporan yang masuk ke dewan terkait penolakan kenaikan UMP di NTT. 

Jika ada, kata dia, DPRD akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk mengundang para pihak terkait agar membicarakan masalah ini untuk menempuh jalan keluar terbaik. 

"Jika ada pengaduan dan laporan yang masuk kami akan berproses sesuai mekanisme dewan mengundang mitra dinas terkait dan asosiasi pengusaha Indonesia NTT untuk kita sama sama mendengar aspirasi dan mencari informasi valid kemudian memberikan rekomendasi," ujar politisi Gerindra itu. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo mengatakan, kebijakan kenaikan UMP 6,5 persen itu merupakan kebijakan dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan tertuang dalam Permenaker 16 tahun 2024.

"Dan implementasi di Provinsi memang harus memperhatikan beberapa syarat dasar tadi, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu," ujarnya, Jumat 6 Desember 2024.

Untuk itu, perlu ada perwujudan setara dari pemerintah, pengusaha dan buruh. Komisi V DPRD NTT, kata dia, harus hati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut. 

Pada sisi lain, semua pihak termasuk DPRD NTT ingin agar pertumbuhan ekonomi berjalan lancar dan pengusaha tetap eksis. Namun, DPRD NTT juga tidak menutup dengan buruh. 

"Tapi di sisi lain, kami punya keberpihakan yang jelas pada nasib buruh kita. Tanggal 10-13 (Desember 2024) nanti komisi V akan RDP khusus dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ini menjadi agenda khusus kami dibahas," katanya. 

Politisi Demokrat itu mengaku sudah mendengar mengenai penolakan dari pengusaha menyangkut kenaikan UMP tahun 2025.

Baca juga: Frits Fanggidae: Kenaikan UMP Langkah Menjaga Daya Beli Pekerja di Tengah Tingginya Laju Inflasi

Winston mengritik para pengusaha yang kerap tidak mengikuti ketentuan dari ketetapan UMP. Banyak temuan dari hasil sidak yang dilakukan DPRD menemukan pembayaran upah ke buruh masih belum memenuhi UMP yang ditetapkan. 

"Tapi UMP selama ini, sesuatu yang begitu mudahnya dikhianati oleh pengusaha. Kita taruh 2 juta tapi kita periksa kerja ke pembayaran gaji ke buruh kita kan masih sangat jauh dibawa itu. Kami sidak kemana-mana itu tidak dikerjakan, tidak diimplementasi," ujarnya. 

Untuk itu, masalah ini harus dikaji dengan cermat. Komisi V DPRD NTT, ujar dia, memastikan kesejahteraan buruh menjadi prioritas utama. Winston Rondo menyebut, perlu ada formula terbaik bagi pengusaha dan buruh. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved