CPNS 2024
Tata Tertib, Larangan, Sanksi, Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 dari Laman SSCASN BKN
Tata Tertib, Larangan, Sanksi, Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 dari laman SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sama seperti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ), pada saat SKB CPNS 2024 ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi peserta.
Berani melanggar, bisa mendapat sanksi diskualifikasi.
Seperti apa Tata Tertib SKB CPNS 2024?
Berikut rinciannya:
Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024
Setelah mencermati jadwal dan cara cetak kartu ujian, peserta SKB CPNS 2024 juga perlu untuk memahami tata tertib yang telah ditetapkan secara resmi oleh BKN.
Baca juga: Tak Ada Passing Grade, Ini Cara Menentukan Kelulusan SKB CAT CPNS 2024
Mengenai tata tertib ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN telah tertuang di dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Dijelaskan di dalam lampiran bahwa terdapat sejumlah tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi selama mengikuti ujian CAT CPNS 2024. Berikut rangkumannya secara lengkap yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi setiap peserta:
Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain pegawai ASN wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat di-scan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi.
Baca juga: Jadwal, Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 dan Cara Cetak Kartu Ujian dari Laman SSCASN BKN
Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.
Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Larangan Ujian SKB CPNS 2024
Selanjutnya ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh para peserta selama mengikuti ujian SKB CPNS 2024 dengan metode CAT.
Adapun Larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Peserta dilarang membawa buku atau catatan lainnya di dalam ruang seleksi.
Peserta dilarang membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, dan alat tulis kecuali pensil kayu di dalam ruang seleksi.
Peserta dilarang membawa senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya di dalam ruang seleksi.
Peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.
Peserta dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
Peserta dilarang keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
Peserta dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.
Peserta dilarang merokok dalam ruangan seleksi.
Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun.
Peserta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Link PDF Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 lengkap dengan Jenis Tes, Bobot Nilai dan Jadwalnya
Sanksi Pelanggaran Ujian SKB CPNS 2024
Apabila ada peserta yang melanggar tata tertib maupun larangan yang telah ditetapkan oleh BKN, maka terdapat sanksi yang akan dikenakan.
Hal ini juga telah diatur secara resmi di dalam peraturan yang sama. Berikut beberapa sanksi yang akan diberlakukan bagi peserta yang melanggar tata tertib maupun larangan:
Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang tidak membawa dokumen identitas tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang melanggar ketentuan dalam berpakaian tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan berupa menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun dan melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun dikenakan sanksi diskualifikasi
Jadwal SKB CPNS 2024
Mengacu dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, disampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung pengumuman jadwal dan lokasi ujian SKB CAT CPNS 2024.
Tahapan tersebut berlangsung pada tanggal 4-8 Desember 2024.
Oleh sebab itu, peserta yang dinyatakan lolos menuju SKB, perlu untuk melakukan pengecekan terkait dengan jadwal dan lokasi ujian SKB CAT CPNS 2024.
Berikut Jadwal Ujian SKB CPNS 2024
Sebelum mengetahui cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024, terlebih dahulu perlu bagi para peserta untuk mencermati jadwal ujian tahapan tersebut. Dengan melakukannya diharapkan tidak ada satu pun tahapan yang terlewat oleh peserta.
Terkait dengan jadwal ujian SKB CPNS 2024 terdapat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 yang dapat dijadikan sebagai pedoman.
Melalui pengumuman tersebut dapat diketahui bahwa tahapan SKB CPNS 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 November 2024 lalu dan terus akan berlangsung hingga 20 Desember 2024.
Sebagai pengingat, berikut jadwal ujian SKB CPNS 2024 dari awal sampai akhir:
Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai 3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Lantas bagaimana cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024? Cara cetak kartu SKB serupa dengan tahapan SKD yang dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN.
Namun demikian, hanya peserta yang dinyatakan lolos saja yang dapat mengakses menu Cetak Kartu Ujian.
Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
Buka portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Pilih menu Masuk yang ada di sudut kanan atas.
Lakukan login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password yang sama seperti yang digunakan saat pendaftaran.
Masukkan kode CAPTCHA sesuai dengan yang muncul di layar.
Pilih opsi Masuk.
Peserta akan diarahkan masuk ke Resume Pendaftaran.
Scroll atau gulir ke bagian bawah.
Saat jadwal dan lokasi ujian peserta sudah diumumkan oleh instansi masing-masing, maka akan ada tombol Cetak Kartu Peserta Ujian SKB yang dapat diakses.
Pilih menu tersebut dan secara otomatis Kartu Peserta Ujian SKB CASN 2024 akan terunduh.
Mengingat pengumuman jadwal dan lokasi ujian SKB CAT CPNS 2024 dilakukan secara bertahap, maka peserta yang belum dapat melakukan Cetak Kartu Peserta
Ujian SKB perlu untuk bersabar menunggu terlebih dahulu. Pastikan untuk melakukan pengecekan secara berkala agar dapat mengetahui kapan bisa mencetak kartu ujian tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.