Berita Kota Kupang
Polresta Kupang Kota Amankan Meriam Spritus di Oebobo, Kapolresta Imbau Orang Tua Tertibkan Anak
Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan meriam spritus dan empat remaja di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Samapta Polresta Kupang Kota mengamankan meriam spritus dan empat remaja di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, para remaja sekolah ini diamankan saat personel Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di salah satu ruas jalan utama di Kota Kupang itu.
"Saat patroli, didapati mereka sedang membunyikan meriam spritus di pinggiran jalan protokol, sehingga langsung diamankan oleh anggota," ujarnya Kamis, 5 Desember 2024.
Disampaikan Aldinan, permainan meriam spritus sangat berbahaya, beresiko terjadinya ledakan saat dibunyikan, dan membahayakan orang lain.
"Meriamnya sudah berbahaya, mereka bunyikan ke pengendara kendaraan yang melintas di jalan, dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena pengendara kaget akan bunyinya yang begitu keras," bebernya.
Aldinan mengimbau masyarakat Kota Kupang, terutama orang tua agar bisa mengontrol anak-anaknya yang bermain di luar rumah.
"Kami dapati mereka bermain di waktu malam, yang mana waktu tersebut seharusnya bagi anak sekolah dipakai untuk belajar di rumah. Dalam hal ini, kontrol orang tua sangat penting dilakukan,” jelasnya.
Baca juga: Polres Kupang Kota Limpahkan Berkas Tahap I Penganiayaan Oknum Satpol PP
Seusai diamankan, keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan, dan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka.
"Meriam spritus yang terbuat dari kaleng itu sudah kami sita sebagai barang bukti atas pelanggaran terhadap ketertiban umum, dan akan kami lakukan pemusnahan saat operasi pekat digelar," imbuhnya.
Beberapa waktu lalu sambung Aldinan, Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Akp Yohanes Suri, juga mengamankan beberapa anak-anak dan barang bukti meriam di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
“Penertiban terhadap permainan meriam spritus akan terus dilakukan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di masa Pilkada yang masih berlangsung, dan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” pungkasnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.