Berita Timor Tengah Utara

Perihal Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Noenasi, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi 

Menurut Aipda Sergio, pertama kali pihaknya menerima informasi perihal kematian korban dari keluarga korban di Desa Tuabatan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI ISTIMEWA 
Pose korban saat hendak digotong ke dalam mobil untuk diantar ke Desa Tuabatan, Rabu, 4 Desember 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Keluarga dari korban meninggal dunia di Desa Noenasi, Martinus Tnines (34) menolak dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini disampaikan Kapospol Miomaffo Tengah, Aipda Sergio Korbafo saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 4 Desember 2024.

Dikatakan Aipda Sergio, selain menolak dilakukan autopsi, keluarga korban juga menolak untuk menyampaikan pengaduan ke Kantor Polres TTU, meskipun diberikan saran untuk melapor.

"Kami menyarankan mereka untuk membuat pengaduan tetapi mereka tidak mau mempermasalahkan kematian yang bersangkutan,"ujarnya.

Menurut Aipda Sergio, pertama kali pihaknya menerima informasi perihal kematian korban dari keluarga korban di Desa Tuabatan.

Korban dikabarkan berangkat ke Desa Noenasi untuk bekerja. Namun, korban kemudian ditemukan meninggal dunia di kamar rumah keluarganya.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengetahui penyebab kematian korban. Pasalnya, keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan mengadukan kematian korban ke kantor polisi.

"Untuk keluhan yang bersangkutan sejauh ini setelah tanya pemilik rumah katanya beliau sehat-sehat saja selama ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Desa Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Martinus Tnines (34) ditemukan tak bernyawa di rumah keluarganya di Desa Noenasi. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar tempat dimana yang bersangkutan tidur, Rabu, 4 Desember 2024.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Keluarga Korban bernama Amandus Nahas mengatakan, yang bersangkutan datang ke Desa Noenasi untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa Noenasi. 

Sebelumnya, korban telah tiba di lokasi tempat mereka akan bekerja tersebut untuk melakukan pengukuran pada, Selasa, 3 Desember 2024. Rencananya, pada Hari Rabu, 4 Desember 2024 pembangunan itu mulai dilaksanakan.

Baca juga: Tim Penyidik Kejari TTU Gelar Pemeriksaan Instensif Para Saksi Pengelolaan Dana Desa Nansean Timur


"Tetapi mereka sudah sampai dilokasi tempat kerja ini untuk ukur kemudian langsung pulang,"ujarnya.

Namun, ketika hendak kembali ke Desa Tuabatan, motor korban mengalami persoalan di sekitar lokasi desa tersebut. Mereka kemudian berinisiatif untuk memperbaiki sepeda motor korban.

Pasca diperbaiki, sepeda motor korban tak kunjung membaik. Oleh karena itu, korban kemudian memutuskan untuk tidak kembali ke Desa Tuabatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved