Berita Kabupaten Kupang

Polres Kupang Lidik Tambang Mangan Ilegal di Toobaun Amarasi Barat, Truk Angkut Mangan Ditahan

Dalam keadaan mabuk dan membawa massa sekitar 15 orang dengan tiga kendaraan, NY mencoba mencegah pengangkutan dump truck tersebut. 

POS-KUPANG.COM/HO
Batu Mangan yang diamankan Polres Kupang dari Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat 

Sedangkan pihak pemerintah Desa Toobaun juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wilayah izin usaha pertambangan yang terdaftar.

Atas upaya hukum yang dilakukan penyidik, NY selaku terlapor dalam kasus ini, mengklaim kepada warga dan kepala desa bahwa koperasinya memiliki izin lengkap, yang ternyata tidak benar.

Baca juga: Estrella Temukan Singkapan Mangan dalam Jumlah Besar di Timor Leste

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan Koperasi Pah Meto Berdikari di Desa Toobaun dianggap melanggar ketentuan hukum dan kami akan mengusut kasus ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna melindungi sumber daya alam dan menegakkan aturan pertambangan di wilayah Kabupaten Kupang," tutup Iptu Yeni. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved