Berita Kabupaten Kupang
Operasi Zebra Turangga 2024, Satlantas Polres Kupang Jaring Mobil Rental dengan Muatan Berlebihan
Dalam operasi yang dipimpin Kasatlantas Polres Kupang Iptu Arina Eklesia Behi ini mobil minibus yang terjaring operasi
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Sebuah mobil minibus jenis Suzuki APV terjaring dalam Operasi Zebra Turangga 2024 Polres Kupang dimana digunakan tidak sesuai peruntukkannya.
Dalam operasi yang dilakukan Rabu 16 Oktober 2024 tersebut, mobil minibus ini yang melintas di Jalan Timor Raya depan Kantor Satlantas Polres Kupang diberhentikan karena muatan berlebihan.
Ada seekor babi berukuran sedang yang dimuat dengan kandang kayu di atas kap mobil tersebut.
Sementara bagian bagasi belakang nampak mengangkut speaker berukuran besar sehingga pintu belakang mobil tak bisa ditutup dan dibiarkan terbuka lalu diikat dengan tali.
Sementara saat pintu dibuka nampak seoorang ibu bedesakan di kursi penumpang bagian tengah dengan beberapa anak-anak yang ikut berdesakan.
"Itu salah satu pelanggaran lalu lintas terkait dengan over kapasitas juga mobil yang digunakan bukan untuk peruntukannya," terang Kasat Lantas Polres Kupang melalui Kanit Laka Lantas Polres Kupang Ipda Wilton yang juga menjadi Kasatgas Gakkum dalam operasi zebra Turangga tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin Kasatlantas Polres Kupang Iptu Arina Eklesia Behi ini mobil minibus yang terjaring operasi adalah mobil penumpang bukan mobil barang.
Baca juga: Operasi Zebra Turangga 2024, Kapolres Rote Ndao Sebut Keselamatan Lalu Lintas Sering Diabaikan
Selain itu muatan mobil tersebut melebihi kapasitas sehingga rawan terjadi kecelakaan.
Dirinya mengimbau kepada sopir agar memuat penumpang bukan barang yang banyak seperti itu.
Sebelumnya, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan pentingnya operasi ini dalam menciptakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas kecelakaan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri dan terwujudnya kamseltibcar lantas yang mantap.
Ada 9 sasaran dalam operasi ini yakni pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, melebihi batas kecepatan dan melebihi ketentuan daya angkut serta kendaraan yang parkir di bahu jalan.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.