Breaking News

Pilkada Timor Tengah Utara

KPU Pastikan Belum Ada Potensi PSU Pilkada tahun 2024 di Kabupaten TTU 

Berdasarkan jadwal, semua PPK diwajibkan melaksanakan pleno sejak 29 November sampai 30 November 2024.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan maupun temuan adanya potensi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan pleno masih berjalan normal dan tidak ada kendala.

"Kita belum tahu besok perkembangan di pleno tingkat kabupaten. Tapi sejauh ini masih berjalan normal,"ucapnya, Senin, 2 Desember 2024.

Dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan, Petrus meminta PPK untuk memberikan ruang kepada saksi agar mengisi format kejadian khusus atau format keberatan saksi. Format tersebut diberikan kepada saksi yang ngotot atau yang menemukan persoalan dalam pleno.

Semua hal ini kemudian ditelusuri dalam kegiatan prapleno yang berlangsung pada hari ini di Kantor KPU Kabupaten TTU. 

Ia menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat pleno rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara tingkat kabupaten pada hari Selasa, 3 Desember 2024 besok. Pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan.

Berdasarkan jadwal, semua PPK diwajibkan melaksanakan pleno sejak 29 November sampai 30 November 2024.

"Sampai hari ini semua kecamatan sudah selesai pleno termasuk Kecamatan Kota Kefamenanu,"ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

Semua kotak suara, kata Petrus, telah digeser ke Gudang Logistik KPU Kabupaten TTU. Pada hari ini, mereka melaksanakan kegiatan prapleno.

KPU Kabupaten TTU akan melakukan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 di tingkat kabupaten. Rapat pleno tingkat kabupaten ini akan diselenggarakan di Hotel Victory II, Selasa, 3 Desember 2024.

Pleno rekapitulasi ini dilaksanakan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati. Sesuai jadwal, rapat pleno tingkat kabupaten ini dilaksanakan sejak tanggal 3 Desember hingga 5 Desember 2024.

"Tetapi kalaupun besok selesai memang maka kita hanya laksanakan satu hari saja tergantung situasi dan kondisi,"jelasnya.

Baca juga: Hasil Pilkada Timor Tengah Utara Tuntas Pleno Tingkat PPK, Besok KPU Pleno Tingkat Kabupaten

Ia mengapresiasi KPPS, PPS dan PPK yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan jujur termasuk dalam hal pengisian model C1 dan C salinan.

Perihal sejumlah kekeliruan yang terjadi, telah diselesaikan pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan bersama, PPK, saksi dan panwascam. (*)

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved