Berita Kota Kupang
Polisi Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Kamar Kos, Orang Tua Tolak Autopsi
Beberapa saat kemudian saksi kembali menghubungi korban tetapi tidak direspon, sehingga saksi segera ke kos korban di TDM.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) dikejutkan dengan kabar mayat adalah seorang mahasiswa, yang ditemukan dalam keadaan gantung diri di kamar kosannya.
Penemuan tersebut berlangsung pada tanggal 29 November 2024. Setelah mendapat laporan warga, personel piket fungsi dipimpin Kepala Unit II SPKT Polresta Kupang Kota Aiptu Samuel Kause, langsung mendatangi TKP, melakukan penutupan TKP, dan segera dilakukan olah TKP.
Pada TKP ditemukannya seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang,berinisial YFS (23) di dalam kamar kosnya, di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang, yang telah meninggal dengan kondisi tergantung menggunakan kain yang terlilit di leher.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung menuturkan berdasarkan sakdi TB (38) yang juga merupakan pacar korban, bahwa korban sempat meminta mengantarnya ke gereja untuk beribadah, namun tidak mengantar karena masih mengikuti acara wisuda.
Beberapa saat kemudian saksi kembali menghubungi korban tetapi tidak direspon, sehingga saksi segera ke kos korban di TDM.
“Korban yang tidak merespon telepon dari saksi TB, segera datang ke kos dan memanggil korban namun tidak dijawab. Saksi coba membuka pintu tetapi terkunci, saksi lalu memeriksa jendela yang tidak terkunci dan melihat ke dalam kamar, didapati korban dalam keadaan gantung diri menggunakan kain yang terlilit di leher korban,” ujarnya Minggu, 1 Desember 2024.
Melihat hal itu, saksi TB lalu memberitahukan ke ibu kos, dan segera disampaikan ke warga sekitar untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Anggota piket fungsi dan inafis dipimpin Kanit SPKT tiba di TKP, langsung memasang garis polisi, olah dan amankan tkp dari warga yang mendatangi lokasi kejadian tersebut,” jelas Aldinan.
Sementara itu jenazah korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan visum guna mencari penyebab kematian korban.
“Keluarga (orang tua) korban yang telah tiba dari Kabupaten TTS, menolak untuk dilakukan otopsi,” kata Aldinan.
Penyidik yang menangani kejadian kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dan jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Polresta Kupang Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba
“Keluarga menolak dilakukan autopsi guna mencari penyebab atas kematian korban, kemudian keluarga menandatangani surat penolakan otopsi atas jasad korban,” ungkapnya.
Adapun jenazah tersebut telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.