Kecelakaan Tunggal di TTU

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tunggal di Timor Tengah Utara

Korban meninggal dunia dalam lakalantas tunggal ini yakni; Cristoforus Berkanis, Marselinus Kono Insantuan, dan Chrisantus Akoit.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
tribunnews.com
Ilustrasi kecelakaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa 3 orang di ruas jalan arah Haekto-Noemuti, tepatnya di Kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 19.30 Wita.

Korban meninggal dunia dalam lakalantas tunggal ini yakni; Cristoforus Berkanis, Marselinus Kono Insantuan, dan Chrisantus Akoit.

Sedangkan, korban yang menderita luka ringan, Nikodemus Nubatonis (43), AN (10), Florianus Kono Olla (20),  KKB (16) dan N (15).

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 21 November 2024, Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya kecelakaan tunggal ini. 

Menurutnya, sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan suzuki pikap warna hitam dengan nomor polisi EB 8473 FB yang di kendarai oleh Chrisantus Akoit memuat penumpang sebanyak 7 orang.

Dua orang penumpang menempati tempat duduk bagian depan di samping sopir, dan lima orang penumpang lainnya berada di bak belakang kendaraan bersama dengan 20 karung yang berisi padi. 

Menurut keterangan saksi dan juga 5 orang penumpang lainnya menerangkan, sebelum terjadi kecelakaan, pengendara mobil pikap sebelum mengendarai kendaraan, sempat mengkonsumsi alkohol jenis sopi sebanyak 1 botol bersama dengan 4 orang penumpang lainnya saat merontok padi.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan arah Haekto-Noemuti, tepatnya di Kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Rabu, 20 November 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Lalu Lintas di Timor Tengah Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan tunggal ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan melibatkan 1 unit kendaraan roda empat Suzuki pikap warna hitam dengan nomor polisi EB 8473 FB.

Saat kecelakaan tersebut terjadi, mobil naas ini memuat 7 penumpang. Selain itu mobil ini juga memuat 20 karung padi. 

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara dan juga dua orang penumpang yang menempati bak belakang meninggal dunia saat berada di RSUD Kefamenanu. 

Sedangkan 5 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan. Dari 5 orang yang mengalami luka ringan ini 3 orang dirawat di RSUD Kefamenanu dan dua orang di rawat di RS Leona Kefamenanu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved