Pilkada Kota Kupang
Pilkada Kota Kupang, Sekda Tekankan Badan Ad Hoc Netral dan Beritegritas
prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (luber) serta Jujur dan Adil (jurdil) juga disampaikan sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Pristley Funay menekankan Badan Ad Hoc penting dalam menjaga netralitas dalam Pilkada Kota Kupang 2024.
Ia menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan masyarakat menjadi hal utama yang harus dijaga.
"Badan Ad Hoc memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas. Jangan sampai ada keberpihakan atau upaya yang mencederai prinsip demokrasi," ujarnya saat membuka Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Badan Ad Hoc pada Pilkada Tahun 2024 di GOR Oepoi Kupang, Rabu 20 November 2024.
Fahren turut mengingatkan bahwa keberhasilan Pemilu dan Pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis sangat bergantung pada kesiapan teknis dan logistik, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Tegaskan Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Judi Online
Sebagai langkah strategis menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Fahren juga mengajak semua pihak bersama-sama mendorong masyarakat Kota Kupang untuk menggunakan hak pilihnya, menjadikan Pemilu yang partisipatif sebagai indikator keberhasilan.
Komitmen terhadap prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (luber) serta Jujur dan Adil (jurdil) juga disampaikan sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.
Acara ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024, dengan harapan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.
"Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras penyelenggara pemilu yang telah dilakukan hingga saat ini, semoga upaya kita semua diberkati dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan demokrasi di Kota Kupang,'' pungkasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.