Berita Kota Kupang

Indeks Kepuasan Masyarakat MPP Kota Kupang Capai 90 Persen Target Investasi, Raih Rp 946 Miliar

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mempermudah proses investasi di Kota Kupang. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, yang telah beroperasi selama satu tahun, menunjukkan hasil yang membanggakan dengan hampir mencapai target investasi.

Hingga kini, capaian investasi telah mencapai Rp 946 miliar, atau sekitar 90 persen dari target Rp 1,05 triliun yang ditetapkan pemerintah provinsi NTT.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Kota Kupang.

"Kami harapkan capaian ini menjadi satu preseden yang baik, agar Kota Kupang ke depannya lebih mempersiapkan banyak hal untuk kemudahan berinvestasi," ujar Andre, Selasa 19 November 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mempermudah proses investasi di Kota Kupang

Regulasi ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Andre optimis target investasi sebesar Rp 1,05 triliun akan tercapai dalam waktu dekat, mengingat respons positif dari masyarakat dan investor selama tahun pertama operasional MPP.

Keberadaan MPP, yang menyediakan layanan terpadu bagi masyarakat dan pelaku usaha, diharapkan terus menjadi motor penggerak ekonomi Kota Kupang, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved