Berita Timor Tengah Utara

Polres TTU Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Kematian Tak Wajar Ibu di Desa Oekopa

Menurutnya, penetapan tersangka kasus dugaan kematian tidak wajar ini berdasarkan bukti yang cukup dan dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu dan Satreskrim Polres TTU saat melaksanakan autopsi terhadap jenazah Maria Bete, Senin, 15 Juli 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kematian tidak wajar seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT. 

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini yakni MB (53) dan YB (62). Kedua tersangka ini diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa Maria Bete.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 18 November 2024.

Menurutnya, penetapan tersangka kasus dugaan kematian tidak wajar ini berdasarkan bukti yang cukup dan dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi.

Iptu Jeffry menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan kematian tidak wajar Maria Bete di Desa Oekopa.

Menurutnya, peningkatan status penanganan perkara ibu Maria Bete ini dilaksanakan pasca pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti serta hasil autopsi.

"Untuk saksi rata-rata kita sudah periksa semua," ujarnya,

Ia meminta keluarga korban dan masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Polres TTU dalam menangani perkara tersebut secara adil dan jujur serta profesional.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga dari seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mengungkap kronologi lengkap pertama kali almarhum ditemukan meninggal dunia di pekarangan rumah tetangga. 

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 20 Juli 2024, anak dari korban bernama Charles Amteme (28) mengatakan, selama ini ibunya tidak pernah mengidap sakit parah ataupun penyakit bawaan. 

Dikatakan Charles, ia pertama kali menerima informasi mengenai kepergian ibunya ketika hendak pulang dari kerja. Saat itu, Charles menerima informasi dari keponakannya bahwa ibunya telah meninggal dunia karena diduga dibunuh.

Ketika tiba di rumah, mereka tidak diperkenankan mendekati korban yang sedang tergeletak tak bernyawa di pekarangan rumah (bagian belakang rumah) tetangga bernama Yuliana Balo. Pasalnya, komandan Hansip telah berada di TKP sembari menanti pihaknya kepolisian tiba.

Pasca pihak kepolisian tiba dan melakukan olah TKP, mereka kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum.

Setelah divisum, kata Charles, iparnya sempat mendekati jenazah korban dan melihat bekas memar pada tubuh bagian dahi, pelipis, leher dan diduga bekas benturan di bagian rusuk.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kematian Tak Wajar Seorang Ibu di Desa Oekopa TTU

Ia menambahkan, ketika sedang melakukan visum, dokter sempat memanggil suami korban untuk menanyakan tentang apakah korban selama ini mengalami menstruasi.

Pasalnya, pada bagian pakaian dalam korban terdapat ditemukan darah. Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari suami korban, yang bersangkutan tidak mengalami datang bulan selama belasan tahun.

Sementara itu, seorang ponakan dari korban bernama Yuliana Nesse menuturkan, berdasarkan keterangan dari cucu korban yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di tingkat SMP, SD, dan seorang anak lainnya sekira pukul 15.00 Wita, mereka menemani Maria Bete mencuci di mata air yang berjarak sekitar 700 meter dari kediaman mereka. Mereka kemudian kembali ke rumah sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban kemudian menyuruh kedua cucunya yang sedang mengenyam pendidikan di bangku SD dan SMP untuk mengambil lampu yang dicas di dusun lain. Sedangkan korban menanti bersama seorang cucu lainnya di rumah tersebut.

Dikatakan Yuliana, ketika korban Maria Bete sedang tergeletak di pekarangan rumah tetangga, seorang ibu bernama Yuliana Balo berniat memanggil anak perempuan korban bernama Fitri (diduga untuk menginformasikan tentang kondisi Maria Bete). Namun, saat itu suami dari Fitri atas nama Fidelis Ola yang kebetulan berada di rumah menyapa Yuliana Balo. 

"Cepat pergi lihat mama dulu karena mama datang mau tendang saya, dia ada jatuh di kandang babi dan sampai sekarang belum sadarkan diri," ujarnya menirukan pernyataan Yuliana Balo kepada anak mantunya.

Fidelis ini kemudian pergi mencari suami korban dan kebetulan menemui suami korban (yang saat itu baru pulang dari kebun) lalu menginformasikan bahwa korban dikabarkan terjatuh dan tidak sadarkan diri. Suami korban kemudian berjalan menuju rumah dan menyimpan parang lalu pergi melihat korban.

Ketika tiba di TKP suami korban kemudian berteriak histeris ketika menerima informasi dari seorang ibu bernama Maria Nabu (yang sedang berada di TKP saat itu bersama korban) yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia. Suami korban kemudian berlari kembali ke rumah sambil meminta Fidelis untuk menginformasikan kepada komandan hansip tentang insiden tersebut.

Saat kembali ke TKP, suami korban hanya melihat korban seorang sendiri sedang tergeletak di TKP. Tidak lama berselang tetangga dan keluarga korban datang ke TKP.

"Yang bawa informasi pertama itu mama Yuliana Balo yang pergi berteriak anak nonanya (anak dari Maria Bete) tetapi anak nonanya tidak ada jadi yang keluar menjawab itu anak mantunya (Fidelis Ola)," ujar Yuliana.

Tidak hanya itu, Yuliana Balo juga sempat menginformasikan kepada masyarakat dan keluarga korban yang ditemuinya di tengah jalan umum. Saat itu Yuliana Balo menginformasikan kepada masyarakat lain dan keluarga korban bahwa korban terjatuh dan pingsan ketika hendak menendang dirinya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved