Berita Kota Kupang
Petugas LPKA Kupang Ikut Gerakan Anti Korupsi
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman petugas pemasyarakatan akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam bekerja.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang mengikuti sosialisasi Gerakan Anti Korupsi.
Kegiatan itu dalam rangka memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja. Agenda tersebut diselenggarakan, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT), Senin 18 November 2024.
Acara digelar di Kanwil Kemenkumham NTT, dengan tema “Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Membangun SDM Pemasyarakatan yang Berintegritas.”
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman petugas pemasyarakatan akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam bekerja.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, memberikan dukungan penuh atas penyelenggaraan acara ini.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Gidion I S A Pally.
Dalam sambutannya, Gidion menegaskan pentingnya upaya nyata dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja.
“Acara ini merupakan langkah strategis untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya korupsi sekaligus membangun integritas di lingkungan pemasyarakatan. Harapannya, peserta dapat menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing,” ujar Gidion.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yang ahli di bidangnya. Pertama, Simplexius Asa, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, memberikan materi tentang pentingnya membangun pribadi berintegritas.
“Integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga konsistensi antara nilai dan tindakan. Dengan integritas, kita bisa menutup celah terjadinya korupsi,” paparnya dengan lugas.
Kedua, Yoanes Kardinto, Koordinator 1 di Kejaksaan Tinggi NTT, menyampaikan materi dari sudut pandang praktis.
“Korupsi dan gratifikasi adalah ancaman yang dekat dengan ASN karena kekuasaan yang dipegang. Kesadaran ini penting untuk mencegah kita tergoda menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT Sosialisasi Anti Bullying di SDK Rosa Mystica Kupang
Kehadiran tiga petugas dari LPKA Kupang menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung gerakan anti korupsi.
Para petugas diharapkan dapat menerapkan dan menyebarluaskan ilmu yang diperoleh kepada rekan kerja, menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan berintegritas.
Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menanamkan nilai antikorupsi, tidak hanya sebagai bagian dari kewajiban, tetapi juga sebagai budaya kerja sehari-hari.
LPKA Kupang berkomitmen menjadi bagian dari perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Gerakan Anti Korupsi
LPKA Kupang
Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Kemenkumham NTT
Marciana Dominika Jone
POS-KUPANG.COM
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.