Berita Belu
Wakajati NTT Sosialisasi Strategi Penyelesaian Perkara Berbasis Restorative Justice di Belu
Ikhwan menambahkan, penyelesaian perkara melalui RJ bukan hanya hemat secara ekonomi, tetapi juga mencegah munculnya stigma sosial dan dendam
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Ikhwan Nul Hakim, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu, Jumat (15/11/2024).
Ia berharap pendekatan RJ dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang kondusif dan mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.
“Di negara-negara lain, seperti Jepang dan Tiongkok, narapidana diberdayakan melalui pelatihan kerja. Hal ini bisa menjadi contoh bagi kita untuk mempersiapkan narapidana agar mampu hidup mandiri setelah bebas,” ujarnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Belu
Satgas Pamtas RI-RDTL dan Karang Taruna Nanaenoe Belu Tanam Pohon di Wilayah Rawan Longsor |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru 2025, Disparbud Belu Baksos di Wisata Religi Patung Bunda Maria Segala Bangsa |
![]() |
---|
Jelang Tahun Baru 2025, Pasar Tradisional Atambua Ramai Dikunjungi Warga Meski Harga Sembako Naik |
![]() |
---|
Ketua IPSI Belu Bangga Antonius Tuke Harumkan IPSI dan Perisai Diri Belu di Kanca Internasional |
![]() |
---|
Antonius Tuke Eduk Pesilat Asal Wedomu Belu NTT Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.