Berita Rote Ndao

Masuk Sekolah, Polsek Pantai Baru Imbau Pelajar Tidak Terjerumus Judi Online

Dikatakan, di Indonesia judi termasuk tindakan ilegal. Anak-anak dan remaja yang terlibat dalam judi online bisa dikenai sanksi hukum.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Aipda Justy Laihe dan Brigpol Riman Panie saat beri pencerahan kepada pelajar SMAN 1 Pantai Baru terkait dampak buruk judi online. Rabu, 13 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Personel Polsek Pantai Baru menyambangi SMA Negeri 1 Pantai Baru dan mengimbau para pelajar agar tidak terjerumus tindakan judi online.

Kapolsek Pantai Baru, Ipda I Gede Putu Parwata mengatakan, seruan untuk memberantas judi online ini dilaksanakan secara rutin baik di kalangan masyarakat, pelajar maupun pemerintah desa serta pemerintah kecamatan.

"Personel kami Aipda Justy Laihe dan  Brigpol Riman Panie hari ini mengunjungi SMA Negeri 1 Pantai Baru dan 
mengingatkan siswa bahwa judi online hanyalah jebakan dan banyak yang justru mengalami kerugian besar," pungkas Ipda Gede Parwata kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 13 November 2024.

Selain itu, judi online seringkali menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pihaknya juga secara tegas menyampaikan bahwa judi online bisa membuat seseorang kecanduan, kehilangan uang, serta menimbulkan masalah psikologis seperti stres dan depresi. Bahkan, kebiasaan berjudi bisa merusak hubungan dengan keluarga dan teman.

Dikatakan, di Indonesia judi termasuk tindakan ilegal. Anak-anak dan remaja yang terlibat dalam judi online bisa dikenai sanksi hukum.

"Terlibat dalam judi online bisa merusak reputasi serta masa depan mereka. Kita juga mengimbau bahwa banyak promosi judi online yang beredar di media sosial sehingga para siswa untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji yang ditawarkan, karena kebanyakan hanya strategi untuk menarik pemain baru," terang Ipda Gede Parwata.

Pihaknya kemudian meminta siswa untuk melapor jika menemukan teman atau orang di lingkungan sekitar terlibat dalam aktivitas judi online agar bisa segera ditindaklanjuti.

Baca juga: KPU Rote Ndao Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara 

"Kita harap dengan sosialisasi di sekolah-sekolah para siswa SMA lebih memilih aktivitas positif, seperti olahraga, seni atau kegiatan akademik, sehingga tercipta lingkungan yang produktif dan bebas dari pengaruh judi online. Para siswa juga diharapkan dapat memahami risiko hukum dan dampak jangka panjang judi online. Penting untuk mereka menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab dan menjaga integritas demi masa depan," jelas Ipda Gede Parwata. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved