Indra Indrayana Ejek KPK, Rela Permalukan Diri Hanya Demi Gubernur Kalimantan Selatan

Denny Indrayana, Ahli Hukum Tata Negara angkat bicara terkait Keputusan Hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
EJEK KPK – Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengejek KPK lantaran rela mempermalukan diri demi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. 

Mundur dari Jabatan

Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran diri menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu 13 November 2024.

Pengumuman itu disampaikan sehari setelah memenangkan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status Gubernur Kalimantan Selatan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.

 "Iya, sudah mengundurkan diri. Sekarang sedang dalam proses," katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Internal SKPD Lingkup Pemprov Kalsel, Rabu 13 November 2024.

Paman Haji Isam ini mengaku keputusannya ini bisa membawa kebaikan bagi semua pihak.

"Semoga keputusan ini dapat membawa kebaikan," harapnya.

Rekam Jejak

Sahbirin Noor sempat berkarier sebagai pegawai negeri sipil di Banjarmasin sebelum akhirnya terjun ke dunia bisnis.

Sahbirin diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua.

Kemudian, dia memutuskan terjun ke dunia politik di bawah bendera Partai Golkar.

Lalu, mencoba peruntungan dengan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel tahun 2015.

Berpasangan dengan Rudy Resnawan, Sahbirin Noor memenangkan Pilkada Kalsel 2015 melawan pasangan Zairullah Azhar dan M Safi'i dan pasangan dari jalur perseorangan H Muhidin-Farid Hasan Aman.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Sahbirin-Rudy mengumpulkan suara sebanyak 739.588.

Sedangkan pasangan Muhidin-Farid sebanyak 725.585 atau 40,09 persen.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved