Indra Indrayana Ejek KPK, Rela Permalukan Diri Hanya Demi Gubernur Kalimantan Selatan

Denny Indrayana, Ahli Hukum Tata Negara angkat bicara terkait Keputusan Hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
EJEK KPK – Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengejek KPK lantaran rela mempermalukan diri demi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. 

Sementara itu, pasangan Zairullah Azhar dan M Safi'i mendapatkan 334.712 suara atau 18,68 persen dari total pemilih sah dalam Pilkada Kalsel ini sebanyak 1,7 juta jiwa.

Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2016-2021.

Kemudian, Sahbirin Noor kembali maju pada Pilkada Kalsel 2020.

Kali ini, dia berpasangan dengan H Muhidin.

Pria yang karib disapa Paman Birin ini pun kembali dinyatakan sebagai pemenang dan ditetapkan menjadi Gubernur Kalsel periode 2021-2024.

Namun, langkahnya melaju untuk kedua kali tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari pasangan Denny Indrayana-Difriadi yang menggugat sengketa hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan, MK sempat memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kalsel.

Perolehan Sahbirin Noor dan H Muhidin tetap unggul dari pasangan H2D (Denny Indrayana dan Difriadi Derajat) usai dilakukan PSU.

Total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak sebanyak 871.123 suara.

Sementara itu, H2D memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.

Harta kekayaan Sahbirin Noor

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Sahbirin Noor memiiki total kekayaan mencapai Rp 24.896.076.273.

Sebagaimana disampaikan pada 28 Februari 2024, untuk laporan periodik tahun 2023.

Harta kekayaan itu terdiri atas 13 tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Banjar, Banjarmasin, Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Banjarbaru yang tercatat merupakan hasil sendiri senilai Rp 13.714.700.000.

Kemudian, dikutip dari laman elkhpn.kpk.go.id, Sahbirin Noor juga melaporkan kepemilikan empat unit mobil dan satu unit sepeda motor dari hasil sendiri dengan total nilai Rp 733.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved