Kabar Artis

MAKIN PANAS, Nikita Mirzani Lapor KPK Dugaan Suap Aparat Penegak Hukum, Reza Gladys Terlibat?

Persidangan kasus dugaan pencurian uang dan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani dan korban Reza Gladys makin panas

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) kembali tuai sorotan, kini sang aktris lapor KPK. 

POS KUPANG.COM -- Persidangan kasus dugaan pencurian uang dan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani dan korban Reza Gladys makin panas .

Ibunda Lolly yang sedang duduk di kursi pesakitan pengadilamn melaporkan dugaan penyuapan penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK .

Diketahui, Artis Nikita Mirzani laporkan dugaan suap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nikita pun menyinggung soal perjuangan mencari keadilan.

Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani kini tengah mendekam di balik jeruji besi. Ibu tiga anak ini ditahan atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Glayds.

Sayangnya, Nikita merasa dikriminalisasi dalam kasus tersebut. Ia juga menuding Reza Gladys telah menyuap aparat penegak hukum.

Baca juga: Nikita Mirzani Histeris Hingga Hampir Pingsan Usai Sidangnya Ditunda Demi Cek Kesehatan

Buntut dari hal itu, baru-baru ini, Nikita Mirzani laporkan dugaan suap aparat penegak hukum ke KPK. Ibunda Lolly itu bahkan menyinggung soal keadilan.

Adapun laporan itu diunggah Nikita di akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 dilansir pada (09/08/2025). Di unggahan itu, Nikita tampak memperlihatkan secarik kertas.

Kertas itu berisi bukti tanda terima dari KPK dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam surat itu, Nikita disebutkan melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.

"Surat tanda terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025 berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum. Jakarta, 8 Agustus 2025," tulis surat tanda terima tersebut.

Pengaduan tersebut dilakukan atas nama M Fasih Huddoink Holili. Dan laporan itu telah diterima oleh KPK pada (08/08/2025).

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis akun Nikita.

Nikita Mirzani berharap laporannya terhadap KPK bisa ditindaklanjuti. Ia juga berharap mendapat keadilan hukum.

Baca Juga: Nikita Mirzani Merasa Dikriminalisasi di Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengacara Singgung Nama Presiden Prabowo

Baca juga: Nikita Mirzani Ngaku Sudah Dikriminalisasi, Usai Bukti Rekamannya Ditolak Diputar Majelis Hakim?

"Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk," tulisnya lagi.

"Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved