Berita NTT
Abraham Liyanto Dengar Aspirasi di Dinas PMD NTT, Singgung Masalah SDM
program dari desa bisa terus dilakukan. Dari potensi yang ada di NTT, ia bisa membawa masukan ini ke pemerintah pusat
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Anggota DPD RI perwakilan NTT, Abraham Paul Liyanto menggelar mendengar aspirasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi NTT.
Rangkaian agenda reses Abraham Liyanto itu digelar, Rabu 13 November 2024. Kepala DMPD NTT Viktor Manek bersama sejumlah stafnya menyambut Abraham Liyanto.
Dalam diskusinya, Abraham Liyanto menyinggung mengenai kesiapan sumber daya manusia atau SDM. Sebab, itu merupakan bagian paling penting.
Awalnya, dia meminta masukan dari Dinas Pemberdayaan Desa NTT mengenai kondisi desa. Termasuk dengan pengelolaan BUMDes yang ada di Provinsi NTT.
"Kita sekarang ini mau fokus ke undang-undang BUMDes berkaitan dewan pengembangan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Rabu 13 November 2024 KMP Ile Ape Kewapante-Palue-Marapokot
Dia bilang penting untuk mendapat masukan dari berbagai pihak termasuk Dinas teknis agar menjadi bagian dalam perumusan kebijakan itu. Abraham Liyanto ingin agar segala pembangunan bisa dilakukan dari desa.
Meski, kata dia, saat ini merupakan pemerintahan baru yang diharapkan program dari desa bisa terus dilakukan. Dari potensi yang ada di NTT, ia bisa membawa masukan ini ke pemerintah pusat.
Abraham Liyanto meminta masukan dan data agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat. Terutama setiap kebijakan yang dihasilkan bisa memberi dampak lebih baik ke masyarakat desa.
Dia menyebut mengenai UTG yang kini mungkin membutuhkan dukungan. Ia mendorong agar bisa dilakukan dengan kerja sama dengan BUMDes terdekat.
Ia juga mendorong agar BUMDes bisa melakukan kerja-kerja yang bisa menciptakan lapangan kerja di desa. Ia teringat dengan lahirnya undang-undang desa lewat padat karya.
"Kita bandingkan BUMDes di Jawa, Bali itu sama seperti supermarket. Penyertaan modal hampir 1 miliar," kata Abraham Liyanto.
Abraham Liyanto heran ketika mendapat laporan bahwa ada belasan kelurahan yang turun status menjadi desa. Padahal dua bagian ini sama-sama memiliki perhatian, bahkan menurut dia, kelurahan lebih bagus.
Abraham Liyanto meminta surat resmi dari Dinas agar dia sampaikan ke Kementerian terkait usulan mengenai desa persiapan itu. Dia mendorong agar pembangunan sumber daya manusia sebagai upaya penting memberi manfaat bagi masyarakat.
Gerakan pertama, adalah dimulai dengan pengelolaan BUMDes. Bahkan, pemberdayaan itu bisa memberi kemandirian. Dia mengkritisi agar pengelolaan antar kementerian dan Dinas bisa berjalan bersama.
"Apa yang kita bikin dari desa ini, bisa klop dengan pusat. Sehingga pentingnya mengenai SDM," ujarnya.
Dia mencontoh berbagai negara berkembang dan maju yang sudah dilakukan. Awalnya, mereka membuat pemetaan potensi sehingga fokus. Hal ini merupakan persoalan sumber daya manusia yang perlu dilakukan peningkatan berkala.
Tata kelola pemerintahan yang sudah mulai fokus, maka paling tidak ada peningkatan ekonomi. Sejalan dengan potensi dan ketersediaan sumber daya manusia. Dengan jumlah 3.137 desa yang ada di NTT, maka dibutuhkan dukungan antar semua pihak.
Kepala PMD NTT Viktor Manek mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengembangan unit tepat guna (UTG) di Noelbaki Kabupaten Kupang. Kendala yang dihadapi mengenai sumber daya manusia.
"Kita berharap anak-anak bisa produksi sendiri, tapi manajemen harus dibackup sehingga penjualan tidak jalan," ujarnya.
Dalam perubahan APBD, diajukan mesin perontok dan pencacah pakan ternak. UTG itu memiliki fasilitas yang cukup bagus lengkap. Kawasan itu memiliki luas hampir dua hektar yang dibantu 8 orang pegawai.
Rencananya akan dilaksanakan kerja sama dengan BUMDes. Dalam sistem informasi desa ada 73 yang ada di NTT. BUMDes itu memiliki badan hukum dengan berbagai kategori perintis, pemula hingga maju.
Kendala BUMDes yang ada di NTT adalah manajemen BUMDes tidak dilakukan dengan baik pasca pembentukan. Selama ini nyaris tidak ada pelatihan bagi pengurus BUMDes.
"73 BUMDes ini pemula tapi rata-rata sudah punya izin, berbadan hukum," katanya.
Viktor menyebut, sebagian besar BUMDes itu mengambil usaha seperti tenda, kursi dan lampu. Disamping itu, ada kendala lainnya adalah konflik antara pemerintah desa dan manajemen BUMDes.
Dia berharap agar syarat dan mekanisme rekrutmen manajemen bisa dilakukan secara profesional. Selama ini tidak dilakukan sehingga banyak BUMDes tidak mampu mengelola usaha yang ada.
Viktor mengatakan, pemekaran desa di NTT dilakukan karena memang topografi yang tidak memungkinkan. Tantangan lainnya adalah koordinasi antar pemerintah desa. Seperti pengaturan dana desa yang kini dilakukan dari kementerian dan langsung ke desa.
Hal itu, membuat lintas koordinasi menjadi tidak efektif. Bahkan hampir Dinas PMD tidak mengetahui berbagai aktivitas dan arah pembangunan desa lewat. Sehingga keberadaan PMD tingkat provinsi menjadi tidak berjalan bagus.
"Ke depan bisa saja melihat peluang terkait dengan program makanan gratis ini. Kalau program ini dilaksanakan setiap hari maka stok makanan bisa ada. BUMDes punya peluang," kata Kepala bidang Bina Pemerintahan Desa Adi N. T. Langga menambahkan.
Dari bina pemerintahan desa, saat ini seluruh desa yang sudah mengikuti kegiatan dalam peningkatan kapasitas pemerintah desa. Dia meminta perhatian pada 396 desa persiapan dan 11 kelurahan yang mau berubah status sebagian wilayah menjadi desa.
Dari 11 kelurahan itu, sebetulnya adalah wilayah pertanian dan nelayan. Sehingga dianggap lebih cocok menjadi desa. Disamping lokasi pelayanan ke fasilitas umum yang jauh.
Pada aturan sebelumnya, setiap ibukota kecamatan berstatus kelurahan. Padahal topografi di wilayah kecamatan cukup jauh dan terisolir. Sehingga, dipertimbangkan untuk berubah menjadi desa. Tahun ini, dana desa sudah bisa dimulai.
"Sementara proses di pusat. Sementara moratorium. Tapi ketika moratorium dicabut tinggal nomor induk diterbitkan," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.