Ende Terkini

Kopdes Merah Putih di Ende Belum Beroperasi, Kadis Koperasi Ungkap Ini Penyebabnya

Meski sudah diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli 2025 lalu dan telah memiliki badan hukum.

POS-KUPANG.COM/HO
KOPDES MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, menyebutkan, tahapan yang belum rampung diantaranya pengurusan NPWP baik kelembagaan maupun pengurus dan pengawas, NIB, penginputan kelengkaan dokumen kedalam aplikasi Simkopdes (Sistem Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan), penginputan ODS (Online Data Sistem) dan perekrutan anggota. 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Meski sudah diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli 2025 lalu dan telah memiliki badan hukum, 278 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Ende belum beroperasi. 

Hal itu disebabkan karena masih ada tahapan yang belum dirampungkan sebelum beroperasi. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu, menyebutkan, tahapan yang belum rampung diantaranya pengurusan NPWP baik kelembagaan maupun pengurus dan pengawas, NIB, penginputan kelengkaan dokumen kedalam aplikasi Simkopdes (Sistem Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan), penginputan ODS (Online Data Sistem) dan perekrutan anggota.

"Untuk progres Kopdes merah putih di Ende secara kelembagaan itu semua sudah berbadan hukum, secara operasional belum ada, karena setelah badan hukum, akta notaris itu jadi, ada langkah-langkah lagi ke arah operasional, pengurusan administrasi menuju operasional," jelas Velentinus. 

Khusus untuk perekrutan anggota, jelas dia, sesuai dengan prinsip koperasi yang merupakan kumpulan orang-orang. 

"Jadi kalau hanya sekitar 20-30 orang, bagaimana bisa bergerak padahal koperasi desa merah putih ini harus mengakomodir minimal 50 persen penduduk desa yang sudah ber KTP untuk dijadikan anggota, sehingga dengan jumlah anggota itu akan menjadi kekayaan atau aset untuk koperasi itu sendiri dan anggota harus menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib, yang besarannya sesuai kesepakatan awal, jadi kami dorong terus supaya mereka rekrut lagi anggota," tambah Valentinus. 

Ironisnya, tidak semua pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Ende mengikuti langkah-langkah sesuai arahan Dinas Koperasi dan UKM setempat dan terkesan bergerak lamban. (bet)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved