Berita NTT
Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Trafficking, BKOW NTT Gandeng Pemprov NTT Gelar Diskusi Publik
Dia menyebut, jumlah perdagangan orang terus meningkat dari tahun ke tahun dan kekerasan perempuan pun menjadi kasus terbanyak saat ini.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menyoroti kasus kekerasan perempuan dan trafficking di Nusa Tenggara Timur, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) NTT menggandeng Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar diskusi publik.
Diskusi publik yang bertajuk Konsolidasi Organisasi Perempuan Tingkat Provinsi NTT itu mengusung tema "Peran Organisasi Wanita Sebagai Mitra Pemerintah dalam Mengaktualisasi Program Penanganan Kekerasan Perempuan dan Trafficking di Provinsi NTT" yang berlangsung di Celebes Resto and Cafe Kupang, Sabtu 9 November 2024.
Ketua Panitia, Dra Dorthia Nahak, MH mengatakan, persoalan perempuan di NTT sangat kompleks dan terus berjalan dari waktu ke waktu. Yang mana, persoalan kemiskinan paling rentan dialami oleh perempuan, angka kematian ibu dan bayi baru lahir terus meningkat, kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk juga terus meningkat.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) NTT, kata Dorthia, menunjukkan bahwa hingga Agustus 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 277 kasus.
“Ada sekitar 60 persen kasusnya terjadi dalam rumah sendiri, yang lainnya terjadi di rumah keluarga, penginapan, kos-kosan dan tempat lainnya,” kata Dorthia.
Dia menyebut, angka tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga, disusul pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, perdagangan perempuan dan anak, pemerkosaan dan lainnya.
“Penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan banyak sekali motifnya dan salah satu penyebab yang sering dilaporkan adalah persoalan ekonomi,” ucapnya.
Menurutnya, melalui kegiatan diskusi public tersebut, dapat memberi harapan untuk keluar dari segala macam persoalan yang ada di NTT khususnya terkait dengan kekerasan Perempuan dan perdagangan orang.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konkret bagi organisasi wanita di NTT untuk bersama-sama berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam menangani isu-isu yang menimpa kaum perempuan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BKOW NTT, Dr.Ir.Hj. Andi Kumalawati, MT mengatakan, sangat pentingnya diadakannya kegiatan tersebut, pasalnya kasus tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan perempuan kini menjadi persoalan serius di NTT.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting, karena sebagai organisasi wanita kita menjadi garis terdepan untuk memperjuangkan kesetaraan dan hak perempuan. Kita memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah khususnya dalam hal menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan manusia,” ungkap Andi.
Dia menyebut, jumlah perdagangan orang terus meningkat dari tahun ke tahun dan kekerasan perempuan pun menjadi kasus terbanyak saat ini.
Baca juga: BKOW NTT dan Kalimantan Selatan Silahturahmi di Kupang
“Sebagai mitra pemerintah kita memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam menggerakkan kesadaran, memperkuat perlindungan serta mendorong pemberdayaan bagi kaum perempuan khususnya di NTT ini,” ucapnya.
Dia berharap, diskusi publik tersebut dapat menghasilkan tindakan konkret dalam menangani berbagai persoalan yang ada di NTT khususnya TPPO dan kekerasan perempuan.
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.