Liputan Khusus
Lipsus - Kisah Penggugat Kolom Agama di KTP: Raymond Kerap Ganti Agama, tapi Masih Butuh Tuhan
Raymond Kamil masih memperjuangan hak konstitusionalnya untuk meminta warga Indonesia boleh hidup tanpa memeluk agama.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Raymond Kamil masih memperjuangan hak konstitusionalnya untuk meminta warga Indonesia boleh hidup tanpa memeluk agama.
Dengan menggunakan baju kotak-kotak berwarna biru dan celana panjang warna hitam, Raymond bersama kuasa hukumnya Teguh Sugiharto, kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 4 November 2024.
Siang itu, sekira pukul 14.30 WIB, Raymond dan Teguh datang bersama tiga orang yang tergabung Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa) sebagai pendamping saat sidang untuk perkara nomor 146/PUU-XXII/2024 dengan agenda perbaikan permohonan.
Di depan ketiga hakim agung yakni Arsul Sani sebagai Ketua, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota, Raymond cs membeberkan perbaikan permohonan uji materiil pasal tentang UU Administrasi Kependudukan (Adminduk), HAM, Perkawinan, Sistem Pendidikan Nasional hingga KUHP.
Usai sidang di Lantai 4 Gedung MK, Raymond dengan wajah yang sumringah menceritakan mengenai dirinya yang mengaku tidak memeluk agama apapun saat ini.
Pria yang sudah hidup lebih dari setengah abad itu bercerita dirinya lahir dari pasangan berbeda agama. Sang ayah yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, meyakini agama Islam. Sedangkan ibunya orang asli Minahasa, Sulawesi Utara, yang memeluk agama Kristen Protestan.
Meski saat ini kedua orang tuanya sudah kembali ke pangkuan Ilahi, Raymond mengatakan kedua orang tuanya ini hidup dengan damai tanpa mempermasalahkan agama satu sama lain. Bahkan kedua orang tua Raymond ini disebutnya sebagai orang yang taat ibadah di agamanya masing-masing.
Sejak lahir, Raymond dan kakaknya sudah dibagi-bagi dalam memeluk agama. Sang kakak memeluk agama Kristen, sedangkan Raymond memeluk agama Islam yang merupakan warisan dari ayahnya.
"Ayah saya seorang haji, dulunya ASN. Ibu saya aktif di gereja. Ayah saya juga seorang aktivis Muhammadiyah. Sementara saya di Jombang, Jawa Timur, itu dibesarkan dalam tradisi, kultur muslim tradisional," kata Raymond kepada Tribunnews.
Sejak kecil Raymond mengaku mempunyai latar belakang yang sangat kental akan tradisi agama Islam. Namun, ketika memasuki usia dewasa, Raymond yang merupakan penggemar sains itu mulai berpikir kritis hingga akhirnya melakukan proses pencarian jati diri perihal agama.
Memang, ibadah agama Islam pun sudah tak dilakukannya saat proses pencarian tersebut. Dia mengaku awalnya berganti agama dengan mempelajari agama Rastafari yang merupakan agama Abrahamik yang berasal dari Afrika dan berkembang di Jamaika pada tahun 1992 sampai 1994. Selain itu, dalam proses pencariannya, dia juga mendalami ajaran agama Kristen Protestan dan Katolik dari Ibu dan keluarga ibunya.
Selanjutnya di agama Islam pun, Raymond tak hanya berdiam diri. Dia bergonta-ganti mazhab atau aliran Islam mulai dari Tasawuf hingga Sufisme. Dia juga menekuni aliran Syiah Imamiah atau Syiah dengan beriman kepada 12 Imam yang disebut dipilih langsung oleh Nabi Muhammad SAW pada 2010 hingga 2017.
Dalam kehidupannya itu, Raymond mengaku juga bergesekan dengan dunia pesantren hingga membaca kitab-kitab ajaran Islam. Namun, seiring perkembangannya, cara pandang terhadap dunia yang semakin luas, maka kerap menimbulkan pertanyaan-pertanyaan khususnya soal keperluan agama. Hingga akhirnya, Raymond memeluk agama Buddha sejak 2018 sampai dengan tahun 2021.
"Tahun 2018 justru saya diminta mempelajari pokok-pokok ajaran agama Buddha dari seorang tokoh Syiah," ucapnya.
Sejarah panjang pria kelahiran tahun 1970 itu dalam perjalanan pencarian mengenai agama berujung pada tak percaya pada agama khususnya enam agama yang diakui di Indonesia. Meski agama yang tertera dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tertulis Islam, namun dia mengaku sudah tidak memeluk agama apapun. "Saya mengalami banyak keraguan dan saya memutuskan untuk Saya mengikhlaskan apa yang pernah saya yakini," ungkapnya.
Lipsus
Liputan Khusus
penggugat kolom agama di KTP
Raymond Kamil
Teguh Sugiharto
Arsul Sani
POS-KUPANG.COM
Raymond kerap ganti agama
LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis |
![]() |
---|
LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT |
![]() |
---|
LIPSUS: Tunjangan Perumahan DPRD NTT Fantastis Rp 283,2 Juta Per Tahum |
![]() |
---|
LIPSUS: Dansatgas Bawa Kado untuk Paulus Taek Oki, korban penembakan UPF |
![]() |
---|
LIPSUS: Warga Inbate Dengar Letusan Senjata Bentrok di Perbatasan Distrik Oecusse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.