Liputan Khusus

Lipsus - Kisah Penggugat Kolom Agama di KTP: Raymond Kerap Ganti Agama, tapi Masih Butuh Tuhan

Raymond Kamil masih memperjuangan hak konstitusionalnya untuk meminta warga Indonesia boleh hidup tanpa memeluk agama.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN TIMUR/MK
Kuasa hukum Raymond Kamil yang mengajukan gugatan melalui MK agar boleh hidup tanpa memeluk agama, di MK. 

Masih Butuh Tuhan

Dalam proses pencarian perihal agama itu pun, Raymond bukan semata-mata tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Raymond mengaku tidak menyangkal dan masih mempercayai akan keberadaan Tuhan.

Bahkan masih membutuhkan Tuhan dalam proses hidupnya tersebut. "Ya, saya belum sampai pada kesimpulan untuk menolak untuk keberadaan atau keberadaan yang maha kuasa. Bahkan maaf ngomong, saya sangat membutuhkan Tuhan," jelasnya.

Untuk itu, sebagai orang yang tidak beragama saat ini, Raymond pun tak pernah menyalahkan orang-orang yang memilih agamanya sebagai landasan perjalanan hidupnya itu maupun agama itu sendiri.

Dia malah meminta maaf jika ada golongan atau agama apapun yang tersinggung atas sikap yang dia ambil.

"Saya yang sudah kehilangan keyakinan ini. Saya tidak bisa membuktikan bahwa apa pilihan saya itu benar. Saya memilih jalan ini," ucapnya.

Raymond hanya mengaku ketika jalan yang dipilihnya dengan tidak mengikatkan diri dengan dogma ajaran agama saat ini membuatnya damai dan tenteram.(tribun network/abd/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved