Berita Timor Tengah Utara

DPRD Timor Tengah Utara Tinjau dan Bersihkan Sampah di Pasar Baru Kefamenanu

Selain meninjau kondisi penanganan sampah oleh Pemkab TTU, mereka juga terlibat langsung membersihkan sampah yang menumpuk di dalam drainase di pasar

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
DPRD Kabupaten TTU, Hilarius Ato dan Rizal Anderias Bella saat membersihkan sampah di dalam drainase di Pasar Baru Kefamenanu, Sabtu, 2 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara meninjau langsung kondisi penanganan sampah di Pasar Baru Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Sabtu, 2 November 2024. 

Selain meninjau kondisi penanganan sampah oleh Pemkab TTU, mereka juga terlibat langsung membersihkan sampah yang menumpuk di dalam drainase di pasar tersebut.

Ketika meninjau kondisi penanganan sampah di Pasar Baru Kefamenanu ini, anggota DPRD Kabupaten TTU ditemani sejumlah pedagang di pasar baru serta masyarakat setempat. Mereka menjelaskan tentang kondisi penanganan sampah yang tidak menjawabi persoalan di pasar itu.

Selain itu, dua orang anggota DPRD Kabupaten TTU ini juga mendengarkan keluhan dari pedagang dan masyarakat di pasar tersebut perihal penanganan sampah dan sejumlah persoalan pelik lainnya di Pasar Baru Kefamenanu.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, anggota DPRD Kabupaten TTU, Hilarius Ato mengatakan, sebelum meninjau langsung kondisi penanganan sampah di pasar itu, mereka berdiskusi merespon jawaban Pemerintah Kabupaten TTU dalam pelaksanaan sidang II beberapa waktu lalu.

Dalam dokumen jawaban pemerintah tersebut, disampaikan bahwa dinas teknis rutin mengangkut sampah di Pasar Baru Kefamenanu sebanyak 4 kali dalam sepekan. 

"Hari ini kami datang untuk memastikan frekuensi yang cukup tinggi empat kali dalam seminggu ini," ujarnya.

Namun, sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, kondisi sampah di Pasar Baru Kefamenanu sangat memperihatinkan. Nyaris semua titik di pasar tersebut dipenuhi sampah yang menumpuk.

Tumpukan sampah tersebut, kata Sekretaris DPC Partai Hanura TTU ini diperkirakan telah dibiarkan tak terurus berbulan-bulan. 

Sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU, Fraksi Amanat Nurani tidak sekedar memberikan masukan kepada Pemkab TTU namun, mereka turun langsung untuk memastikan kondisi riil di Pasar Baru Kota Kefamenanu

Dalam kunjungan tersebut, Fraksi Amanat Nurani tidak hanya menemukan persoalan sampah. Tetapi, mereka menemukan persoalan lain yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini bertujuan agar persoalan yang ada di pasar tersebut perlahan dituntaskan. 

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rizal Anderias Bella mengatakan, aksi di lapangan yang dilaksanakan pada kesempatan itu merupakan akumulasi dari semua keresahan masyarakat dan pengguna Pasar Baru Kota Kefamenanu.

Baca juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Nyatakan Sikap Tolak Peralihan Status Cagar Alam Mutis 

Kehadiran mereka di lokasi tersebut juga merespon keluhan dari masyarakat dan pedagang yang menyebutkan bahwa nyaris tidak ada aktivitas pembersihan sampah di Pasar Baru Kefamenanu. Di sisi lain, 

Menurutnya, sampah yang menumpuk di tempat sampah dan juga di dalam lokasi pasar bukan sampah baru. Namun, sampah yang telah ditumpuk begitu lama bahkan  di tempat sampah di pasar itu sampah menumpuk sampai ke dalam drainase.

"Ini yang kita sesalkan bahwa, apa yang kita sampaikan dalam rapat paripurna sepertinya tidak digubris oleh pemerintah,"ungkapnya.

Melalui aksi pada kesempatan itu, Ia berharap, pemerintah tidak hanya dalam posisi mendengar dan memberikan jawaban tetapi sedapat mungkin menunjukkan kerja nyata di lapangan. Pasalnya, kebersihan di pasar berdampak sangat luas secara khusus kesehatan masyarakat di pasar. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved