Berita Timor Tengah Utara

CPNS 2024, 57 Peserta Tidak Mengikuti SKD CPNS Kabupaten Timor Tengah Utara 

Alexander menegaskan bahwa, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan seleksi CPNS yang diselenggarakan di Kabupaten TTU.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose peserta ujian CPNS saat hendak mengikuti seleksi SKD CPNS di Kabupaten TTU 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi mengatakan, sebanyak 57 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Timor Tengah Utara tidak mengikuti seleksi. 

Menurutnya, pelaksanaan seleksi Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk Kabupaten TTU dilaksanakan sejak tanggal 21 hingga 23 Oktober 2024. 

"Faktor mendasar absennya peserta CPNS Kabupaten TTU karena mereka tidak hadir saat pelaksanaan seleksi,"ucapnya, Sabtu, 2 November 2024.

Ia menjelaskan, sebanyak 1902 peserta CPNS di Kabupaten TTU. Pelaksanaan seleksi SKD CPNS untuk peserta di Kabupaten TTU dibuka dalam 10 sesi.

Dari 10 sesi CPNS Kabupaten TTU tersebut, sebanyak 1845 peserta yang hadir dan mengikuti ujian. Sedangkan, 57 peserta lainnya tidak mengikuti hadir dan mengikuti ujian.

Ia menjelaskan, CPNS ini diselenggarakan oleh BKN Regional Bali Nusra.Saat ini sedang dilaksanakan seleksi CPNS untuk Kabupaten Malaka. Seleksi CPNS untuk Kabupaten Malaka paling lama yakni tanggal 25 Oktober sampai 5 November 2024.

"Kabupaten Malaka punya paling lama sudah. Kabupaten Malaka punya peserta CPNS sebanyak 7909 peserta,"ujarnya.

Alexander menegaskan bahwa, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan seleksi CPNS yang diselenggarakan di Kabupaten TTU.

 Seleksi CPNS di Kabupaten TTU ini diikuti oleh peserta dari 4 kabupaten di daratan Pulau Timor yakni Kabupaten TTS, Kabupaten TTU, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan ujian CPNS ditemukan sejumlah kesalahan nonteknis yang dilakukan peserta seperti lupa membawa KTP dan Kartu Ujian. Oleh karena itu, BKDPSDM meminta data diri penunjang berupa KK agar diverifikasi oleh para petugas. 

Baca juga: Persentase Angka Stunting di Kabupaten TTU Alami Peningkatan

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya calo-calo CPNS. Petugas bekerja maksimal melakukan verifikasi dan pemeriksaan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia juga meminta peserta hadir lebih awal 1 sampai 2 jam sebelum dilaksanakan ujian demi memudahkan petugas melakukan verifikasi administrasi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved