Berita NTT

Mengisi 'BBM' untuk Warga Timor-Timur di Kupang 

Mereka mulai berusaha, menyewa tanah warga lokal yang kebetulan belum diolah. Bersama tiga saudara dan orang tuanya, Da Costa bercocok tanam. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Gilberta Cabral (38) saat sedang menyiram halaman rumahnya di RT 13 Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT. Rumah itu dibangun PT Pertamina dan TNI AD. 

Punya Tanah


Da Costa cerita, tahun 2006 ia dan keluarga membeli tanah berukuran 30x20 meter. Dua tahun kemudian mulai dibangun rumah berdinding pelepah dan beratap daun. Keputusan itu lantaran kepastian memiliki rumah dan tanah oleh pemerintah tak kunjung ada. 

Berulang kali janji itu datang. Ujungnya selalu saja hilang kabar. Hunian yang ditempati ribuan Kepala Keluarga (KK) eks warga Timor Timur mengkhawatirkan. Berlantai tanah dan dinding kayu. Kebutuhan air, warga harus berebut. 

Setelah membangun rumah di tanah yang dibeli, Da Costa dan keluarga keluar dari 'barak'
pengungsi.

Mereka mulai berusaha, menyewa tanah warga lokal yang kebetulan belum diolah. Bersama tiga saudara dan orang tuanya, Da Costa bercocok tanam. 

Keputusan untuk membeli tanah itu juga dilandasi syarat membangun rumah oleh pemerintah yang mewajibkan warga harus memiliki tanah sendiri.

Meski bangunan seadanya, Da Costa dan keluarga nekat tinggal di tanah sendiri, sembari berharap ada perhatian pemerintah. 

Tidak saja Da Costa, beberapa warga lainnya seperti Gilberta dan Maxiano juga melakukan hal yang sama. Mereka membeli tanah dan membangun rumah semi permanen untuk tinggal. Bangunan itu terkategori rumah tidak layak huni (RTLH). 

 

warga siram halaman rumah di Manusak
Gilberta Cabral (38) saat sedang menyiram halaman rumahnya di RT 13 Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT. Rumah itu dibangun PT Pertamina dan TNI AD.

 

Meski disematkan RTLH, Da Costa dan warga lainnya tidak peduli. Apalagi, Da Costa maupun warga harus menempuh perjalanan hampir satu jam untuk mendapat air bersih. Dua persoalan utama itu, bukan menjadi penghalang utama, atas keinginan agar memiliki tanah dan rumah sendiri. 

"Waktu itu kita pikir biar kita ambil air jauh dan rumah apa adanya, tapi kita tinggal di rumah dan tanah kita sendiri. Kalau di tempat (pengungsian) itu, kita tidak tahu seperti apa. Pakai air waktu itu juga harus berebut," ujarnya. 

Di Desa Manusak, Kabupaten Kupang, menurut Kepala Desa Arthur Ximenes, terdapat 131 KK yang belum memiliki rumah layak huni (RLH) dan 81 KK yang belum terakses air bersih. Jumlah ini dari total 1.038 KK yang mendiami Desa tersebut. 

Dari total yang ada terdapat 697 KK baru dan 341 KK lokal. KK baru merupakan warga eks Timor-Timur yang masuk ke daerah setempat pasca gejolak. Secara keseluruhan ada 4.508 orang yang mendiami daerah dengan luas 

"Hampir semua warga di Manusak ini rata-rata dari eks Timor-Timur, yang datang pada tahun 1999," kata Arthur Ximenes ketika menyampaikan perkembangan data 30 Oktober 2024.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved