Breaking News

Berita NTT

Aliansi Masyarakat NTT Melawan Tuntut Polda Bongkar Mafia BBM Subsidi 

Puluhan masa aksi itu memulai aksinya di depan Marga Juang PMKRI Cabang Kupang sekitar pukul 12.00 WITA. Ada belasan orang ikut dalam unjuk rasa itu.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Aliansi Masyarakat NTT Melawan saat berunjuk rasa di depan Mapolda NTT mengenai mafia BBM subsidi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Sekelompok orang yang mengatasnamakan "Aliansi Masyarakat NTT Melawan" menuntut Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi NTT. 

Aliansi gabungan dari Front Mahasiswa Nasional (FMN), Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (LIMD), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), lkatan Mahasiswa Timor Tengah Utara (IMATTU), Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMLA), dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB), unjuk rasa di depan Mapolda NTT, Senin 28 Oktober 2024.

"Aksi kami ini, masih pada tuntutan yang sama terkait dengan bongkar mafia BBM subsidi yang ada di Nusa Tenggara Timur," kata Koordinator Umum, Ino Naitio, Senin siang. 

Ino Naitio menjelaskan, demontrasi itu merupakan panggilan moral dari masyarakat yang terdampak akibat maraknya mafia BBM subsidi yang selama ini terjadi. 

Mestinya, masalah ini disikapi serius oleh Kepolisian. Bahkan, ada upaya saling mendukung antar personil anggota Polri membuka kasus ini. Masa aksi juga menuding adanya keterlibatan dari oknum anggota kepolisian yang ikut terlibat dekan mafia BBM subsidi ini. 

Ino Naitio mengaku, aliansi itu sudah dua kali menggelar aksi demonstrasi. Tuntutannya pun sama yakni menghentikan mafia BBM subsidi. Untuk itu, dia meminta Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga agar segera melakukan tindakan serius. 

"Jika kita melihat Polda Nusa Tenggara Timur sampai hari ini tidak ada progress membongkar mafia BBM subsidi, kita minta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTT. Kalau tidak, kami kompak bersama mengusir Kapolda NTT dari tanah Flobamora," ujarnya. 

Ino Naitio mengaku, pihaknya menemukan adanya dugaan permainan BBM subsidi di NTT dari barcode pembelian BBM subsidi  yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT. Mestinya barcode pembelian BBM itu diberikan ke masyarakat penerima seperti nelayan. 

Barcode pembelian BBM subsidi itu, kata dia, justru digunakan oleh seorang pengusaha asal Cilacap, Jawa Tengah. Padahal pengusaha itu tidak diketahui identitas dan jenis usahanya maupun perkapalannya di NTT. 

"Barcode milik Law Agwan. Kelahiran di Cilacap, punya usaha di Jawa, memiliki barcode di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bagiamana orang yang ada di luar memiliki barcode di NTT. Barcode itu adalah punya nelayan (NTT)," katanya. 

Dia mempertanyakan keberadaan usaha Law Agwan di NTT. Hal itu sehingga bisa menyambung pernyataan Polda NTT yang mengeklaim tidak ada mafia BBM subsidi di NTT. Barcode yang diperoleh pengusaha itu, menurut Ino Naitio, juga digunakan oleh pengusaha lainnya berinisial A yang ada di Kota Kupang. 

Pada saat bersamaan, Ino Naitio menyebut, Polda NTT sebelumnya menggelar konferensi pers dengan menghadirkan dua orang yang berstatus terperiksa. Menurut Polda NTT, dua orang itu adalah korban. 

"Saya baru temukan, satu-satunya Polda yang melakukan konferensi pers menghadirkan terperiksa yang waktu itu diperiksa oleh Mapolresta Kupang Kota. Statusnya terperiksa, dan Polda menyatakan bahwa itu adalah korban," kata Ino Naitio

Ino Naitio berharap Kepolisian bekerja serius. Apalagi persoalan mengenai mafia BBM subsidi itu juga sudah mendapat atensi dari Komisi lll DPR RI. Pada waktu bersamaan, di Senayan juga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda NTT Irjen Pol  Daniel Silitonga. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved