Selasa, 14 April 2026

Berita Ende

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PMKRI Ende akan Gelar Aksi Soal Kasus Korupsi 

Dia juga kembali menegaskan aksi demontrasi aktivis PMKRI Ende besok belum menyentuh soal kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Ende.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Marselinus Erlan Le'u, Ketua PMKRI Cabang Ende 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco berencana menggelar aksi demonstrasi terkait beberapa kasus korupsi di Kabupaten Ende yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Marselinus Erlan Le'u yang dikonfirmasi, Minggu, 27 Oktober 2024 melalui telepon selulernya membenarkan rencana aksi tersebut.

"Kami memperingati Hari Sumpah Pemuda, aksi ini kami mempersoalkan kasus korupsi secara umum kalau kasus KONI itu nanti setelah ini baru kami spesifikasi lagi ke kasus KONI, kasus Rp 3 miliar kah, tapi ini kami pukul kasus korupsi secara umum saja dulu sekaligus seruan Pilkada damai," ujar Erlan.

Lanjut dia, rencananya aktivis PMKRI Cabang Ende yang turun aksi berjumlah kurang lebih 50 orang atau mungkin lebih.

Rute yang dilewati, kata dia, dari Marga PMKRI Cabang Ende di Jalan Wirajaya, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, menuju Mapolres Ende.

"Rute dalam undangan itu hanya dari sini (red: Marga PMKRI Ende) ke Polres cuman nanti mungkin diinisiatif Korlap besok menambah rute karena kita omong kasus korupsi secara umum," tambah dia.

Dia juga kembali menegaskan aksi demontrasi aktivis PMKRI Cabang Ende besok belum menyentuh soal kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Ende.

Baca juga: Sepuluh Pelajar di Pulau Flores Maju ke Grand Final Bintang Radio RRI Ende 2024

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp 2,1 miliar mencuat sejak akhir tahun 2022 silam.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H, yang sempat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat, 1 Maret 2024 lalu menyebut, dalam penanganan perkara KONI yang di tangani penyidik Polres Ende di Unit Tipidkor, sampai dengan saat ini proses penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, dimana sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 42 (empat puluh dua) orang saksi termasuk pejabat KONI Kabupaten Ende itu sendiri. 

Sedangkan untuk kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, polisi memastikan kasus tersebut segera naik tahap penyidikan, setelah menerima hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Ende

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 14 Oktober 2024 di ruang kerjanya.

"Dalam waktu dekat kita naikkan ke penyidikan, paling lambat bulan depan, karena kita kan menunggu dari Polda juga," tambah Iptu Andre yang menggantikan AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved