Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Kabupaten Kupang Terkini

Hemodialisa Belum Tersedia, RSUD Naibonat Optimalkan Layanan dan Rujukan Pasien

Menurut dr. Kuji, mekanisme rujukan tersebut merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
Gedung RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang 

Ringkasan Berita:
  • Hemodialisa belum tersedia di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang
  • RSUD Naibonat mengoptimalkan layanan dan rujukan pasien cuci darah
  • Direktur RSUD Naibonat, dr. Kuji Riwukaho, menegaskan bahwa setiap pasien yang datang tetap dilayani sesuai standar medis

 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Naibonat saat ini belum memiliki fasilitas alat cuci darah (hemodialisa).

Untuk memastikan pasien tetap mendapatkan penanganan yang tepat, rumah sakit mengoptimalkan pelayanan awal serta sistem rujukan ke fasilitas kesehatan di Kota Kupang.

Direktur RSUD Naibonat, dr. Kuji Riwukaho, menegaskan bahwa setiap pasien yang datang tetap dilayani sesuai standar medis.

Penanganan dilakukan secara bertahap melalui pemeriksaan menyeluruh sebelum ditentukan tindakan lanjutan.

Baca juga: Viral Dugaan Penolakan Pasien, RSUD Naibonat Klarifikasi Bahwa Tidak Ada Penolakan Pelayanan


“Alat cuci darah memang belum tersedia di sini. Namun pelayanan kepada pasien tetap kami lakukan secara maksimal. Jika ada indikasi membutuhkan cuci darah, maka akan dirujuk ke rumah sakit di Kupang,” ujarnya saat ditemui, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, tindakan cuci darah tidak dilakukan secara langsung tanpa melalui proses medis yang jelas.

Pasien harus menjalani pemeriksaan, termasuk penelusuran riwayat penyakit serta evaluasi fungsi ginjal, untuk memastikan kebutuhan terapi secara tepat.

“Tidak serta merta pasien datang langsung cuci darah. Harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu untuk melihat kondisi ginjalnya. Jika memang ada indikasi medis, baru dilakukan rujukan,” jelasnya.

Menurut dr. Kuji, mekanisme rujukan tersebut merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.

Dengan cara ini, pasien tetap mendapatkan layanan lanjutan di rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap, sehingga penanganan dapat dilakukan secara optimal.

Setelah dirujuk, penanganan pasien sepenuhnya menjadi tanggung jawab rumah sakit tujuan. Hal ini memastikan pasien memperoleh terapi lanjutan sesuai kebutuhan medisnya.

“Kalau sudah dirujuk, pasien akan ditangani di rumah sakit tujuan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terjadi peningkatan signifikan kasus pasien yang membutuhkan layanan cuci darah di RSUD Naibonat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved