Rabu, 15 April 2026

Belu Terkini 

Lapak Liar dan PKL di Bahu Jalan Pasar Baru Atambua Ditertibkan

Sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan imbauan dan sosialisasi agar pedagang bersedia menempati los pasar yang telah disiapkan.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PENERTIBAN - Pemerintah Kabupaten Belu menertibkan lapak liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Baru Atambua. Pemkab Belu juga menegaskan seluruh pedagang tetap diakomodasi dalam penataan tanpa ada yang dirugikan. Selasa (14/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Belu menertibkan lapak liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Baru Atambua
  • Petugas membongkar sejumlah lapak liar yang dinilai melanggar aturan karena berdiri di area yang tidak diperuntukkan
  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Vincent Laka menyampaikan penertiban dilakukan secara bertahap

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA -  Pemerintah Kabupaten Belu menertibkan lapak liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Baru Atambua.

Pemkab Belu juga menegaskan seluruh pedagang tetap diakomodasi dalam penataan tanpa ada yang dirugikan.

Penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang dibangun di luar los pasar yang telah disediakan serta pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan kawasan pasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sejumlah lapak liar yang dinilai melanggar aturan karena berdiri di area yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli.

Baca juga: Kominfo Belu Mulai Sosialisasikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas di dalam pasar.

Kegiatan penertiban yang dimulai sejak Senin (13/4/2026) itu melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Vincent Laka menyampaikan penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. 

Sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan imbauan dan sosialisasi agar pedagang bersedia menempati los pasar yang telah disiapkan.

“Penertiban ini bukan untuk merugikan pedagang, tetapi untuk menata pasar agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli,” ujarnya. Selasa (14/4/2026). 

Ia menjelaskan, keberadaan pedagang di luar area los selama ini menyebabkan kondisi pasar menjadi semrawut, mengganggu akses jalan, serta menurunkan kenyamanan pengunjung, sehingga kerap menjadi keluhan masyarakat.

Selain itu, penataan juga diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi fasilitas pasar, termasuk penataan area parkir agar tidak lagi menggunakan bahu jalan.

Ia berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan menempati los yang telah disediakan, sehingga tercipta lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved