Opini

Opini ISEF 2024: Bisakah UMKM di NTT Mengambil Peluang Pasar Ekonomi Syariah?

Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) mungkin masih asing terdengar bagi pelaku usaha di NTT.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Riki Winatha, Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. NTT 

Oleh: Riki Winatha
Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. NTT

POS-KUPANG.COM - Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) mungkin masih asing terdengar bagi pelaku usaha di NTT.

Sebagian pelaku usaha maupun pemangku kebijakan di NTT mungkin juga sudah sedikit mengenai pagelaran terbesar ekonomi syariah di Indonesia namun tidak terlalu tertarik masuk di pasar syariah.

Kegiatan ISEF secara rutin dilaksanakan setiap tahun (kecuali pada masa pandemi) sejak tahun 2014. Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi dari perlunya dilakukan instrumen alternatif untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat, industry ekonomi dan keuangan syariah.

Namun seiring dengan waktu, hal tersebut telah bertransformasi menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia. Jika dilihat dari permintaan pasar ekonomi syariah, tentunya hal ini menjadi potensi yang sangat besar bagi para pelaku usaha khususnya di sektor UMKM untuk ambil bagian di berbagai sektor, baik wastra, kuliner maupun industry kreatif dan bahan baku.

Pelaksanaan ISEF di tahun 2024 ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024 di Jakarta Convention Centre, yang akan menampilkan Pelaku Usaha Syariah yang terpilih dengan berbagai acara, baik Fashion Show, eksebisi pakaian, kuliner halal, hingga business matching.

Selain itu, ISEF juga melaksanakan rangkaian forum diskusi dan talkshow dalam rangka upaya peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah dalam menghadapi era digital dan peluang generasi muda untuk ambil bagian.

Sesungguhnya ekonomi syariah adalah ekonomi yang inklusi atau dapat diterima di seluruh golongan masyarakat tanpa terkecuali. Namun demikian, perlu pemahaman mengenai apa itu konsep syariah dan bagaimana upaya untuk ambil bagian dalam melihat peluang tersebut.

Sebagai contoh, salah satu sektor yang digelar pada ISEF adalah sektor kuliner di mana para pelaku usaha tersebut sudah dikurasi sebelumnya baik kurasi yang dilakukan pada tahun 2024 maupun kurasi di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk masuk industry kreatif syariah, Bank Indonesia menetapkan kriteria agar pelaku usaha dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Secara umum, produk yang masuk ke industry ekonomi syariah di antaranya adalah usaha tidak memiliki produk yang bertentangan dengan nilai semua agama, produk sudah ramah lingkungan dan merupakan produk unggulan secara regional, nasional maupun global.

Untuk produk kuliner, produk diwajibkan organik, bebas pengawet, pemanis, penyedap, pewarna dan pengenyal (5P) serta sudah tersertifikasi halal dan sertifikasi perijinan lainnya. 

Sementara itu untuk produk wastra (modest fashion) diwajibkan telah memenuhi 3 dari 17 kriteria sustainable fashion yang terdiri dari ready to wear termasuk scarf.

Bagaimana tidak, jika UMKM dari NTT telah berhasil lolos dalam kurasi industri syariah, tentunya merupakan suatu pembuktian bahwa UMKM tersebut memiliki komitmen dan daya saing yang tinggi, produk yang dihasilkan tidak berbahaya bagi konsumen, dan keterlibatan pelaku usaha
lainnya dalam mengembangkan ekosistem.

Di sisi lain, sektor modest fashion (pakaian jadi) memberi peluang bagi para penenun di NTT untuk meningkatkan potensi penjualan dengan pasar yang lebih besar.

Pada ISEF, dengan batasan motif yang tidak mengandung unsur bernyawa seperti motif hewan dan manusia, dapat meningkatkan inovasi dan kreasi para penenun untuk
menciptakan motif motif geometri ataupun motif yang lebih umum dan menghindari potensi motif yang sakral untuk digunakan pada produk pakaian jadi.

Apakah ada UMKM di NTT yang sudah berhasil?

Provinsi NTT patut berbangga diri bahwa ternyata di tahun 2024, terdapat 3 (tiga) UMKM yang berhasil lolos kurasi industri syariah yaitu satu dari sektor wastra dan dua dari sektor kuliner.

Selanjutnya pada pelaksanaan ISEF 2024, selain 3 (tiga) UMKM yang telah disebutkan, terdapat 6 (enam) UMKM dari NTT yang akan diundang untuk mengisi kegiatan ISEF sehingga secara total terdapat 9 (Sembilan) PUS yang akan berkontribusi pada ISEF 2024.

Ilustrasi Data UMKM (opini)
Data sebaran UMKM

Setelah kita mengetahui bagaimana UMKM dapat masuk dalam sektor syariah, tentunya suatu keniscayaan bagi UMKM NTT untuk masuk ke industri tersebut.

Di tambah lagi, kita dapat melihat bahwa deretan pelaku usaha dari NTT telah terbukti memiliki reputasi produk yang baik.

Oleh karena itu, dukungan semua pihak baik pemangku jabatan, para PUS yang telah terpilih dalam ISEF serta pelaku UMKM di NTT hendaknya saling bersinergi dan berkolaborasi untuk bahu membahu dalam upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM di NTT di Tingkat nasional maupun global.

Jika kita perhatikan arah kebijakan Pemerintah ke depan pun terfokus pada upaya hilirisasi produk dan ketahanan pangan agar Indonesia dapat berdiri di kaki sendiri.

Jadi, industi ekonomi syariah yang diselebrasi melalui ISEF merupakan suatu keniscayaan, bukan suatu angan-angan belaka jika kita memiliki pandangan yang lebih terbuka dan rasional. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved