Opini
Opini ISEF 2024: Bisakah UMKM di NTT Mengambil Peluang Pasar Ekonomi Syariah?
Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) mungkin masih asing terdengar bagi pelaku usaha di NTT.
Oleh: Riki Winatha
Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. NTT
POS-KUPANG.COM - Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) mungkin masih asing terdengar bagi pelaku usaha di NTT.
Sebagian pelaku usaha maupun pemangku kebijakan di NTT mungkin juga sudah sedikit mengenai pagelaran terbesar ekonomi syariah di Indonesia namun tidak terlalu tertarik masuk di pasar syariah.
Kegiatan ISEF secara rutin dilaksanakan setiap tahun (kecuali pada masa pandemi) sejak tahun 2014. Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi dari perlunya dilakukan instrumen alternatif untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat, industry ekonomi dan keuangan syariah.
Namun seiring dengan waktu, hal tersebut telah bertransformasi menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia. Jika dilihat dari permintaan pasar ekonomi syariah, tentunya hal ini menjadi potensi yang sangat besar bagi para pelaku usaha khususnya di sektor UMKM untuk ambil bagian di berbagai sektor, baik wastra, kuliner maupun industry kreatif dan bahan baku.
Pelaksanaan ISEF di tahun 2024 ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024 di Jakarta Convention Centre, yang akan menampilkan Pelaku Usaha Syariah yang terpilih dengan berbagai acara, baik Fashion Show, eksebisi pakaian, kuliner halal, hingga business matching.
Selain itu, ISEF juga melaksanakan rangkaian forum diskusi dan talkshow dalam rangka upaya peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah dalam menghadapi era digital dan peluang generasi muda untuk ambil bagian.
Sesungguhnya ekonomi syariah adalah ekonomi yang inklusi atau dapat diterima di seluruh golongan masyarakat tanpa terkecuali. Namun demikian, perlu pemahaman mengenai apa itu konsep syariah dan bagaimana upaya untuk ambil bagian dalam melihat peluang tersebut.
Sebagai contoh, salah satu sektor yang digelar pada ISEF adalah sektor kuliner di mana para pelaku usaha tersebut sudah dikurasi sebelumnya baik kurasi yang dilakukan pada tahun 2024 maupun kurasi di tahun-tahun sebelumnya.
Untuk masuk industry kreatif syariah, Bank Indonesia menetapkan kriteria agar pelaku usaha dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Secara umum, produk yang masuk ke industry ekonomi syariah di antaranya adalah usaha tidak memiliki produk yang bertentangan dengan nilai semua agama, produk sudah ramah lingkungan dan merupakan produk unggulan secara regional, nasional maupun global.
Untuk produk kuliner, produk diwajibkan organik, bebas pengawet, pemanis, penyedap, pewarna dan pengenyal (5P) serta sudah tersertifikasi halal dan sertifikasi perijinan lainnya.
Sementara itu untuk produk wastra (modest fashion) diwajibkan telah memenuhi 3 dari 17 kriteria sustainable fashion yang terdiri dari ready to wear termasuk scarf.
Bagaimana tidak, jika UMKM dari NTT telah berhasil lolos dalam kurasi industri syariah, tentunya merupakan suatu pembuktian bahwa UMKM tersebut memiliki komitmen dan daya saing yang tinggi, produk yang dihasilkan tidak berbahaya bagi konsumen, dan keterlibatan pelaku usaha
lainnya dalam mengembangkan ekosistem.
Di sisi lain, sektor modest fashion (pakaian jadi) memberi peluang bagi para penenun di NTT untuk meningkatkan potensi penjualan dengan pasar yang lebih besar.
Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF)
pelaku usaha di NTT
UMKM di NTT
UMKM
ISEF 2024
Riki Winatha
POS-KUPANG.COM
Opini: Di Balik Slogan Rakyat Sejahtera, Realitas Pahit Tenaga Kesehatan Indonesia |
![]() |
---|
Opini: Byung-Chul Han, Hiperaktivitas Mendaruratkan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Opini: 80 Tahun Indonesia Merdeka dan Tantangan Kesenjangan Akses Pendidikan di NTT |
![]() |
---|
Opini: Merdeka Belajar di Tengah Cengkeraman Algoritma |
![]() |
---|
Opini: Merdeka dari Penjajahan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.