Harta Kekayaan Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Diduga Makelar Kasus Ronald Tannur 

Menurut  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi

|
Editor: Dion DB Putra
instagram
Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. 

POS-KUPANG.COM - Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung ( MA), Zarof Ricar  yang diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur memiliki harta kekayaan  cukup besar. 

Menurut  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021. 

Harta kekayaan Zarof tahun 2021 mencapai Rp 51.419.972.176. Harta kekayaan Zarof dengan rincian sebagai berikut. 

Tanah dan bangunan

  • Tanah dan bangunan seluas 859 m2/380 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 26.642.435.000 
  • Tanah dan bangunan seluas 347 m2/400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 7.963.387.000 
  • Tanah dan bangunan seluas 1.029 m2/322 m2 di Bogor senilai 2.761.248.000 
  • Tanah seluas 1.295 m2 di Tangerang Selatan senilai 2.411.290.000 
  • Tanah dan bangunan seluas 227 m2.140 m2 di Denpasar senilai Rp 825.936.000 
  • Tanah seluas 2.337 m2 di Solok senilai Rp 23.270.000 
  • Tanah seluas 168 m2 di Bandung senilai Rp 1.500.000.000 
  • Tanah seluas 106 m2 di Bandung senilai 120.000.000 
  • Tanah seluas 51 m2 di Bandung senilai 220.000.000 
  • Tanah seluas 1.194 m2 di Pekanbaru senilai Rp 130.000.000 
  • Tanah seluas 1.040 m2 di Tangerang senilai Rp 1.550.774.000 
  • Tanah dan bangunan seluas 1.335 m2/186 m2 di Cianjur senilai 1.210.462.000. 

Kendaraan

  • Mobil Kijang minibus tahun 2016 senilai Rp 330.000.000 
  • Mobil VW Beetle tahun 2018 senilai Rp 200.000.000 
  • Mobil Toyota Yaris tahun 2021 senilai Rp 240.000.000.

Harta lainnya 

  • Harta bergerak lainnya Rp 680.000.000 
  • Kas dan setara kas Rp 4.424.580.788 
  • Harta lainnya Rp 66.489.388. 

Profil Zarof Ricar

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar,  Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis 24 Oktober 2024.

Aparat Kejagung  menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof di Senayan, Jakarta.  Berikut profil singkat Zarof Ricar

Dilansir dari Kompas.id, Jumat (25/10/2024), Zarof lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia adalah pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022.

Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA. Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim. 

Ia diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali. 

Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020. 

Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017. 

Dia juga menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Profil Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved