Harta Kekayaan Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Diduga Makelar Kasus Ronald Tannur
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi
POS-KUPANG.COM - Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung ( MA), Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur memiliki harta kekayaan cukup besar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021.
Harta kekayaan Zarof tahun 2021 mencapai Rp 51.419.972.176. Harta kekayaan Zarof dengan rincian sebagai berikut.
Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 859 m2/380 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 26.642.435.000
- Tanah dan bangunan seluas 347 m2/400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 7.963.387.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.029 m2/322 m2 di Bogor senilai 2.761.248.000
- Tanah seluas 1.295 m2 di Tangerang Selatan senilai 2.411.290.000
- Tanah dan bangunan seluas 227 m2.140 m2 di Denpasar senilai Rp 825.936.000
- Tanah seluas 2.337 m2 di Solok senilai Rp 23.270.000
- Tanah seluas 168 m2 di Bandung senilai Rp 1.500.000.000
- Tanah seluas 106 m2 di Bandung senilai 120.000.000
- Tanah seluas 51 m2 di Bandung senilai 220.000.000
- Tanah seluas 1.194 m2 di Pekanbaru senilai Rp 130.000.000
- Tanah seluas 1.040 m2 di Tangerang senilai Rp 1.550.774.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.335 m2/186 m2 di Cianjur senilai 1.210.462.000.
Kendaraan
- Mobil Kijang minibus tahun 2016 senilai Rp 330.000.000
- Mobil VW Beetle tahun 2018 senilai Rp 200.000.000
- Mobil Toyota Yaris tahun 2021 senilai Rp 240.000.000.
Harta lainnya
- Harta bergerak lainnya Rp 680.000.000
- Kas dan setara kas Rp 4.424.580.788
- Harta lainnya Rp 66.489.388.
Profil Zarof Ricar
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar, Zarof Ricar ditangkap di Hotel Le Meridien, Bali pada Kamis 24 Oktober 2024.
Aparat Kejagung menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof di Senayan, Jakarta. Berikut profil singkat Zarof Ricar.
Dilansir dari Kompas.id, Jumat (25/10/2024), Zarof lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia adalah pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022.
Namun, sebelum Zarof pensiun, ia pernah menduduki beberapa jabatan di MA. Zarof pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.
Ia diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA pada Selasa (22/8/2017) oleh Ketua MA Hatta Ali.
Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020.
Di luar struktur MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.
Dia juga menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Profil Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur
Zarof Ricar
Ronald Tannur
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
Gregorius Ronald Tannur
Mahkamah Agung
Viral NTT, Terpidana Ronald Tannur Bebas Bersyarat di Momen HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Sita Penggilingan Padi yang Nakal dan Rugikan Rakyat Terkait Beras Oplosan |
![]() |
---|
MA Kurangi Vonis Setya Novanto 2 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Pengacara Pelaku Pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, Dihukum 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua LVRI Belu Somasi Danrem 161/Wira Sakti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.