Perang Tanding di Adonara

Warga Desa Ile Pati dan Bugalima Adonara Flores Timur Sepakat Berdamai

Warga Desa Ile Pati dan Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) sepakat berdamai.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/HAO-POLRES FLORES TIMUR
Mediasi penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Ile Pati dan Desa Bugalima di Aula Kantor Camat Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Kamis 24 Oktober 2024. 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Warga Desa Ile Pati dan Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) sepakat berdamai.

Kesepakatan damai itu terjadi setelah digelar rapat mediasi penyelesaian konflik perang tanding yang berlangsung di Aula Kantor Camat Adonara Barat pada Kamis 24 Oktober 2024. 

Rapat mediasi dipimpin Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, didampingi sejumlah pejabat termasuk Dandim 1624 Flores Timur, Letkol Inf M Nasir Simanjuntak, Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita. 

Ada pula Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda, dan Kasi Intel Kejaksaan Larantuka, Taufik Tjajudin.

Selain itu, perwakilan dari Desa Ile Pati, Bugalima, Wureh, Kima Kamak, dan Woloklibang serta para tokoh masyarakat juga hadir.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, para pihak dari Desa Ile Pati, Desa Bugalima, Desa Wureh, Desa Kima Kamak dan Desa Woloklibang bersepakat berdamai dan menjamin keamanan dan ketertiban.

Kemudian, segala tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses secara hukum.

Sandita menyatakan mereka juga bersepakat penyelesaian perselisihan batas yang terjadi, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan semua pihak menyatakan kesiapannya untuk difasilitasi.

Baca juga: Ratusan Siswa Tidak Sekolah Akibat Perang Tanding di Adonara Flores Timur NTT

"Dan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum," kata dia.

Dia membahkan para pihak juga bersepakat memberikan ruang kepada lembaga lain yang mempunyai kepedulian terhadap konflik sosial yang terjadi guna memfasilitasi penelusuran sejarah.

Ini dilakukan dalam upaya penyelesaian konflik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ile Pati dan Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat terlibat bentrok pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.

Akibatnya 51 unit rumah hangus terbakar, empat orang mengalami luka, dan dua orang meninggal dunia.

Bentrokan antarwarga ini dipicu masalah tanah adat. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved