Anak Meninggal Tidak Wajar
Polisi Ungkap Fakta Kasus di Desa Kiusili TTU, Korban Sempat Dipukul Ayah Kandungnya
Ayah korban, HFE kemudian mencari dan menemukan korban sedang bermain di rumah tetangga. Ia kemudian memanggil dan memarahi korban.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap fakta lain dari aksi seorang anak berinisial GSE (15) di Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Provinsi NTT yang mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar.
Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 25 Oktober 2024, Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, berdasarkan keterangan ayah korban berinisial HFE (48), sekira pukul 12. 00 Wita, ia pulang ke rumah.
Ayah korban, HFE kemudian mencari dan menemukan korban sedang bermain di rumah tetangga. Ia kemudian memanggil dan memarahi korban.
Dikatakan IPDA Wilco, saat itu, ayah korban sempat memukul korban dengan menggunakan tangan sebanyak dua kali di bagian lengan.
Akibat pukul tersebut, handphone yang ada dalam genggaman korban kemudian jatuh dan rusak.
Tidak hanya itu, lanjutnya, ayah korban juga memukul korban dengan ranting kayu sebanyak dua kali di bagian punggung.
Alasan HFE memarahi korban karena korban tidak membersihkan asam kering di rumah mereka.
Baca juga: Seorang Anak di Desa Kiusili Akhiri Hidup dengan Cara Tak Wajar, Ini Penjelasan Polres TTU
Setelah memukul korban, HFE masuk ke kamar untuk beristirahat. Sekira pukul 13.00 Wita, HFE mendengar teriakan adik korban bahwa yang bersangkutan mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar di belakang rumah.
Mendengar teriakan tersebut, kata Wilco, ayah korban kemudian mengambil sebilah parang dan langsung berlari ke belakang rumah dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di pohon jati putih.
HFE kemudian langsung memotong tali yang terikat di leher korban dan menurunkan korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial GSE (15) di Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ditemukan meninggal dunia. Korban ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada, Kamis, 24 Oktober 2024.
Penemuan jenazah korban ini sempat menghebohkan warga sekitar. Tangis histeris keluarga meledak usai korban ditemukan tak bernyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban melakukan aksi bunuh diri tepat di belakang rumah mereka tepat pada siang hari sekira pukul 12.00 Wita lebih.
Korban mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri dengan seutas tali nilon di belakang rumah mereka. Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya FE (9).
Usai ditemukan meninggal dunia, korban GSE kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk dilaksanakan visum et repertum. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.