Berita Manggarai Barat
Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Pelaporan Orang Asing dan E-Visa
Menurutnya melaporkan keberadaan orang asing bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga kewajiban semua pemangku
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar sosialisasi terkait pelaporan orang asing dan penggunaan visa elektronik (e-visa), Jumat 25 Oktober 2024.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman pengelola hotel dan penginapan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, terkait pentingnya melaporkan setiap orang asing yang menginap di tempat mereka.
"Melalui pelaporan yang tepat kita dapat memastikan semua orang asing yang berada di wilayah kita memiliki dokumen yang sah dan mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku," ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Christian Prantigo.
Menurutnya melaporkan keberadaan orang asing bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga kewajiban semua pemangku kepentingan di sektor pariwisata, termasuk para pelaku usaha akomodasi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Argayuna menambahkan, pelaporan orang asing sangat penting untuk mendukung fungsi penegakan hukum dan keamanan negara.
"Serta untuk memberikan informasi yang valid dan real-time tentang keberadaan orang asing di wilayah tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Dwi Fachrizal Para Sagara, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian yang juga hadir sebagai narasumber memberikan penjelasan tentang penggunaan e-visa.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo: Penerbangan ke Luar Negeri Berpotensi Tingkatkan Kasus TPPO
Dwi mengatakan e-visa bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan visa bagi wisatawan asing yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia. Dengan adanya e-visa diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengajuan visa bagi wisatawan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang terlihat aktif mengikuti setiap sesi hingga acara berakhir.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kerjasama antara kantor imigrasi dan sektor pariwisata dapat semakin erat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan di Labuan Bajo. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
KSOP Labuan Bajo Larang Nyalakan Petasan-Kembang Api di Atas Kapal saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo, Manggarai Barat Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Manggarai Barat Tabur 1.500 Benih Ikan Nila |
![]() |
---|
Kader Muhammadiyah Manggarai Barat NTT Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan |
![]() |
---|
Sepanjang 2024 Imigrasi Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Deportasi 5 Warga Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.