Kamis, 30 April 2026

TTU Terkini

PGRI TTU Sambangi APH Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan terhadap Guru di Desa Kaubele

PGRI berkomitmen mengawal laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini sampai ke meja hijau

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
AUDIENSI - Ketua dan Pengurus PGRI Kabupaten TTU saat melakukan audiensi bersama Wakapolres TTU dan jajaran perihal kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami seorang guru bernama Edmundus Lopo 

Ringkasan Berita:
  • PGRI mengaawal kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di Desa Kaubele
  • Ketua dan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar audiens bersama Wakapolres TTU Kompol Sudirman
  • PGRI berkomitmen mengawal laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini sampai ke meja hijau.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua dan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar audiens bersama Wakapolres TTU dan jajaran.

Audiens tersebut dilakukan untuk mengawal kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang guru asal Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu bernama Edmundus Lopo di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu beberapa waktu lalu.

Edmundus Lopo merupakan Kepala SMP Negeri Oenenu, dan merupakan salah satu pengurus inti PGRI TTU. Kehadiran PGRI TTU merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan kasus ini.

Ketu PGRI TTU, Dominikus Nitsae bersama jajaran pengurus mendatangi Mapolres TTU pada Selasa, 21 April 2026. Mereka diterima Wakapolres TTU, Kompol Sudirman, didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres TTU.

Baca juga: Terima Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Kaubele, Polisi Pastikan Sudah Dilakukan Visum

Saat diwawancarai, Rabu, 22 April 2026, Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae mengatakan, Edmundus Lopo saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Oemenu.

Ia merupakan sosok penting yang berperan dalam kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten TTU.

"Oleh karena itu, korban yang merupakan seorang Guru ini harus memperoleh keadilan," ungkapnya.

PGRI TTU, kata Dominikus, akan terus bersuara mengungkap kasus ini.

PGRI berkomitmen mengawal laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini sampai ke meja hijau.

Dikatakan Dominikus, kekerasan terhadap guru merupakan salah hal yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Ia juga mengutuk aksi kekerasan yang dialami korban.

Kehadiran PGRI TTU ini juga, sebagai wujud dukungan moril kepada aparat penegak hukum sekaligus mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dilayangkan korban beberapa waktu lalu.

Ia berharap, mesti ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban. 

Sebelumnya, seorang pria bernama Yuven Kolo dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU). Pria yang berdomisili di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, NTT ini dilaporkan lantaran melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang warga asal Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU NTT pada Sabtu, 18 April 2026 sekira pukul 14.30 WITA.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved