Berita Ende
92 Desa di Ende Belum Susun RKPDes, Pembangunan Terancam Tersendat
camat dirinya terus memberikan motivasi dan dorongan untuk mempercepat penyelesaian dokumen-dokumen di tingkat desa.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pembangunan desa di Kabupaten Ende terancam stagnan akibat 92 desa yang belum menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024.
Dampak serius dari kelalaian ini, menurut Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu, akan mempengaruhi tersusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang pada akhirnya akan menghambat penyaluran dana pembangunan dari pemerintah.
Dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Semester II, di Aula Mgr. Abdon Longginus Da Cunha Stasi Arnoldus Yansen Wolowona pada Rabu, 23 Oktober 2024, dia meminta para camat untuk aktif membimbing dan mendorong desa di wilayahnya agar segera menyusun RKPDes.
Ia menegaskan, rendahnya tingkat penyerapan dana desa saat ini mengindikasikan lemahnya pengelolaan administrasi di banyak desa.
“Segera selesaikan laporan keuangan desa, sebab keterlambatan ini akan berpengaruh besar pada penyaluran dana desa tahap II," ujar Agustinus tegas.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Mulai Hari Ini 23 Oktober 2024, KM Awu Waingapu – Ende – Kupang Hingga Kalabahi
Sistem administrasi online Siskeudes, lanjutnya, seharusnya bisa mempermudah kepala desa dalam melakukan transaksi, baik tunai maupun non-tunai, dan mempercepat birokrasi.
Selain itu, Agustinus G Ngasu juga meminta kepala desa untuk mengelola dana desa secara bijak, mengingat semakin besar dana yang dikucurkan, semakin kompleks pula tantangan yang dihadapi.
Ia menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Ende, tambah Agustinus, tengah fokus mengatasi berbagai isu strategis seperti stunting, gizi buruk, kemiskinan, hingga pengendalian inflasi.
Kepala desa diharapkan mampu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas ini.
Rapat tersebut dihadiri Pj Sekda Ende, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Ende, para camat, jajaran Polres Ende, Kejaksaan Negeri Ende, pimpinan BUMN/BUMD, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Camat Wewaria, Yanuarius Mari yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Jumat, 25 Oktober 2024 mengaku ada lima desa di Kecamatan Wewaria yang belum menyusun RKPDes.
"Jadi di Kecamatan Wewaria itu ada lima desa yang belum melakukan penyelarasan RKPDes di Dinas PMD, kemarin di rapat itu memang disampaikan disiapkan waktu sepuluh hari kedepan untuk menyelesaikan itu dan kami masih menunggu jadwal dan saya sudah sampaikan untuk secepatnya untuk menyelesaikan penyelarasan RKPDes," ujar Yanuarius Mari.
Dikatakan Yanuarius, sebagai camat dirinya terus memberikan motivasi dan dorongan untuk mempercepat penyelesaian dokumen-dokumen di tingkat desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.