Berita Manggarai Timur

PT Menara Armada Pratama Dilaporkan Warga ke DLH Matim, Diduga Keruk Material di DAS Wae Laku

Merespon pengaduan warga itu, pihak DLH dalam hal ini Kepala Dinas Kasmir Aryanto Dalis bersama sejumlah anggota DPRD turun melakukan peninjauan.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala DLH Kabupaten Manggarai Timur Kasmir Aryanto Dalis bersama anggota DPRD Manggarai Timur saat meninjau lokasi yang diduga dilakukan pengerukan material di sungai Wae Laku tepatnya di Ikong Kilo. 

Ternyata ada beberapa masyarakat Desa Watu Mori ( 12 pemilik lahan) mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka juga, sehingga PT Menara Armada Pratama membeli lahan tersebut dari beberapa masyarakat Desa Watu Mori untuk penempatan Stone Crusher. 

Kedua, PT Menara Armada Pratama memperoleh bahan baku berupa batu berpasir dari hasil penjualan oleh masyarakat Desa Watu Mori. Ketiga, dugaan bahwa pengerukan di kali Wae Laku dengan alat berat exavator adalah pengambilan material batu berpasir oleh PT Menara Armada Pratama, tetapi yang sebenarnya pengerukan tersebut untuk normalisasi kali Wae Laku, untuk mengamankan material yang ditampung di sekitar lokasi kali Wae Laku

Keempat, pada Tahun 2023 ada pembelian ke salah satu pemilik yang belum diketahui pemiliknya karena tidak semua batunya didapat dari kali Wae Laku karena kandungan depositnya terbatas. Karena alat berat kalau sudah masuk kali Wae Laku dan menimbulkan bunyi, maka bunyi alat berat tersebut sudah mengundang perhatian masyarakat sekitar Desa Watu Mori. 

Kelima, PT Menara Armada Pratama memanfaatkan tenaga lokal warga Desa Watu Mori untuk mengambil batu di kali Wae Laku. Akan tetapi, kemampuan masyarakat lokal terbatas tidak sepadan dengan kemampuan alat untuk menggiling batu setiap hari sehingga PT Menara Armada Pratama membeli batu di daerah Bondo, 

Keenam, PT Menara Armada Pratama melakukan sejumlah pembayaran untuk akses jalan masuk menuju kali Wae Laku. Selain itu, PT Menara Armada Pratama pinjam pakai jalan Desa Watu Mori untuk keluar masuk kendaraan. 

Ketujuh, PT Menara Armada Pratama melakukan penyiraman 2 kali sehari (pagi dan Sore) di sekitar lahan milik masyarakat Desa Watu Mori. Dan kedelapan, Tahun 2024, PT, Menara Armada Pratama tidak beroperasi karena tidak ada kegiatan proyek. Serta kesembilan, saat ini PT, Menara Armada Pratama masih menunggu hasil revisi RTRW dari Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved